Tugas ISBD
TUGAS ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
DISUSUN
OLEH :
Nama : Rahella Margaretha
NIM : 1612041399
Kelas : A.12
|
|
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN PERSADA KHATULISTIWA SINTANG
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
2016
BAB
I
PENGANTAR
ISBD
Tuhan
menciptakan manusia di dunia ini dengan dibekali akal yang membedakan manusia
dengan makhluk lainnya. Dengan kemampuan akalnya, manusia bisa menghasilkan
berbagai macam ilmu dan pengetahuan. Ilmu dan pengetahuan yang di dunia ini
dapat di kelompokkan menjadi tiga macam, yaitu :
1.
Ilmu-ilmu Alamiah (Natural Science)
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan untuk mengkaji
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta
2.
Ilmu-ilmu Sosial ( Social Science)
Ilmu-ilmu sosial
bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan
antar manusia.
3.
Pengetahuan Budaya (The Humanities)
Pengetahuan budaya
bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat
manusiawi.
Ilmu
Sosial Budaya Dasar (ISBD) termasuk dalam kelompok Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya.
Karena ISBD merupakan gabungan dari Ilmu sosial Budaya (ISD) yang termasuk
kedalam golongan Ilmu Sosial Ilmu Budaya Dasar (IBD) yang termasuk dalam
golongan Ilmu Budaya.
A.
HAKIKAT
DAN RUANG LINGKUP ISBD
1.
Hakikat
dan Ruang Lingkup ISD dan IBD
ISD merupakan suatu disiplin ilmu yang bertujuan untuk menanggapi masalah-masalah sosial. Khususnya yang dihadapi masyarakat Indonesia. Adapun tema pokok dari ISD antara lain sebagai berikut :
ISD merupakan suatu disiplin ilmu yang bertujuan untuk menanggapi masalah-masalah sosial. Khususnya yang dihadapi masyarakat Indonesia. Adapun tema pokok dari ISD antara lain sebagai berikut :
a. Berbagai
kenyataan bersama yang merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi melalui
pendekatan sendiri maupun pendekatan antar bidang.
b. Keanekaragaman
golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat yang masing-masing memiliki
kepentingan dan kebutuhan sendiri, tetapi terdapat juga persamaan kepentingan
yang dapat mengakibatkan kerjasama dan pertentangan.
Sementara ruang lingkup
dan kajian ISD itu sendiri adalah sebagai berikut :
a.
Individu, keluarga, dan masyarakat
b.
Masyarakat kota dan desa
c.
Masalah penduduk
d.
Pelapisan sosial
e.
Pemuda dan sosialisasi
f.
Ilmu Pengetahuan, teknologi, dan
kemiskinan
Sedangkan Ilmu Budaya Dasar/IBD (basic Humanities) merupakan suatu
disiplin ilmu yang diharapkan dapat memberikan oengethuan dasar dan pengetahuan
umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji berbagai aspek
kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya
serta hakikat manusia yang satu.
IBD
berbeda dengan pengetahuan budaya. IBD dalam bahasa Inggris disebut dengan
istilah Bacic Humanities. Sementara
pengetahuan budaya dalam bahsasa inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya
mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebbagai
makhluk berbudaya (homo humanus),
sedangkan IBD bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar
dan pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan budaya.
Ruang lingkup yang
disajikan dari IBD antara lain adalah :
a. Manusia
dan pandangan hidup
b. Manusia
dan keindahan
c. Manusia
dan keadilan
d. Manusia
dan cinta kasih
e. Manusia
dan tanggung jawab
f. Manusia
dan kegelisahan
Maka sesuai dengan surat keputusan Dirjan Dikti No
44/Dikti/Kep/2006 tentang Rambu-rambu pelaksanaan kelompok matakuliah
Berkehidupan Bermasyarakat di Perguruan Tinggi, pengorganisasian materi maupun
teknik penyajian ISD dan IBD digabung menjadi satu disiplin ilmu yang utuh
yaitu ISBD`
2.
Hakikat
dan Ruang Lingkup ISBD
ISBD
merupakan penggabungan dari dari dua buah disiplin ilmu Mata Kuliah Umum (MKU)
yang berdiri sendiri , yaitu ISB dan IBD. Pada hakikat, ISBD bukanlah suat
disiplin ilmu tersendiri, melaikan lebih merupakan kajian interdisipliner. Mata
kuliah ini merupakan sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggara program studi
guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadian, kepekaan sosial, kemampuan
hidup bermasyarakat, pengetahuan tentang pelestarian, dan pemanfaatan Sumber
Daya Alam (SDA), serta memunyai wawasan tentang perkembangan Ilmu Pengeratuan,
Teknologi serta Seni (IPTEKS).
ISBD
diharapkan dapat membekali mahasiswa dalam menghadapi tantangan sosial budaya
dilingkungan sekitarnya lebih lanjut, ISBD diharapkan dapat ppula membekali
mahasiswa dalam memberi nilai kontribusi bagi pemecah masalah-masalah sosial
budaya. Perrmasalahan sosial budaya sangat penting untuk dipecahkan karena
manusia kurang peka terhadap budaya yang mendasari sikap dan perilakunya.
Manusia memebutuhkan kebudayaan, yang di dalamnya terdapat unsur etika untuk bisa
menjaga kelangsungan hidup. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang menjaga
tata aturan hidup. Etika dapat diciptakan, tetapi masyarakat yang beretika dan
berbudaya hanya dapat diciptakan dengan beberapa persyarata dasar, yang
membutuhkan dukungan politik, kebijakan, kepemimpinan dan keberanian mengambil
keputusan, serta pelaksanaan konsekuen.
Berdasarkan
SK Dirjen Dikti No. 44/Dikti/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok
Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat di Perguruan Tinggi, ISBD mengkaji
tentang :
a.
Pengantar ISBD
b.
Manusia sebagai makhluk berbudaya
c.
Manusia sebagai makhluk individu dan
sosial
d.
Manusia dan peradaban
e.
Manusia, keragaman, dan kesetaraan
f.
Manusia, nilai, moral, dan hukum
g.
Manusia sains, teknologi dan seni
h.
Manusia dan lingkungan
ISBD adalah :
”Pengetahuan metodis, koheren, dan sistematis yang mengkaji realitas/ kedudukan
manusia sebagai makhluk individu, sosial dan budaya”.
B.
ISBD
SEBAGAI MATA KULIAH BERKEHIDUPAN BERMASYARAKAT (MBB) DAN PENDIDIKAN UMUM
1.
ISBD
Merupakan Kelompok Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB)
Bersadarkan
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman
Penyusuan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa,
kelompok bahasa kajian dan pelajaran yang cukup dalam suatu program studi yang
di rumuskan dalam kurikulum terdiri atas :
a.
Kelompok Matakuliah Pengembangan
Kepribadian (MPK)
b.
Kelompok Matakuliah Keilmuan dan
Keterampilan (MKK)
c.
Kelompok Matakuliah Keahlian Berkarya
(MKB)
d.
Kelompok Matakuliah Perilaku Berkarya
(MPB)
e.
Kelompok Mtakuliah Berkehidupan
Bermasyarakat (MBB)
MBB
adalah kelompok kajian dan pembelajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat
memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam
berkarya.
Keahlian tersebut bisa
dilihat dari Visi, Misi dan Kompetensi yang diusung oleh ISBD, serta metodologi
dalam proses pembelajaran ISBd, yaitu :
a. Visi
ISBD sebagai MBB
Mengantarkan
mahasiswa memantapkan kepribadian, kepekaan sosial, kemampuannhidup
bermasyarakat, pengetahuan tentang pelestarian, pemanfaatan sumber daya alam
dan lingkungan hidup, dan mempunyai wawasaan tentang perkembangan ilmu
pengerahuan, teknologi dan seni.
b. Misi
ISBD sebagai MBB
Menumbuhkan
daya kritis, daya kreatif, apresiasi, dan kepekaan mahasiswa terhadap
nilai-nilai sosial dan budaya demi memantapkan kepribadiannya sebagai bekal
hidup bermasyarakatselaku individu dan makhluk sosial yang memiliki sifat :
1) Bersikap
demokratis, berkeadaban, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bermatabat, serta
peduli erhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
2) Memiliki
kemampuan untuk menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
3) Ikut
berperan mencari solusi pemecah masalah sosial budaya dan lingkungan hidup
secara aktif.
c. Kompetensi
ISBD sebagai MBB
Sementara kompetensi
dasar yang harus dipakai oleh mahasiswa adalah : menjadi ilmuan dan prefesional
yang befikir kritis, kreatif, sistematis, dan ilmiah, berwawasan luas, etis,
memiliki kepekaan dan empati sosial, bersikap demokratis berkeadaban, serta
ikut berperan mencari solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.
d. Metedologi
Pembelajaran ISBD sebagai MBB
Sebagai kelompok MBB.ISBD harus diajarkan dengan
metode sebagai berikut :
1) Proses pembelajaran diselenggarakan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, memberi ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian, dengan menempatkan mahasiwa sebagai subyek
pendidik, mitra dalam proses pembelajaran dan anggota keluarga, masyarakat dan
warga negara serta warga dunia.
2) Pembelajaran
yang diselenggarakan merupakan yang mendidik, yang didalamnya terjadi
pembahasan kritis analitis, induktif, deduktif, dan reflektif memulai dialog
kreatif partisipatori untuk mencapai
pemahaman tentang kebenaran subtansi dasar kajian berkarya nyata, dan untuk
menimbulkan motivasi belajar sepanjang hayat.
3) Pembelajar
yang diselenggarakan dalam bentuk aktivitas proses pembelajar seperti kuliah
tatap muka, ceramah, dialog (diskusi) interaktif, studi kasus, penugasan
mandiri, tugas membaca, seminar kecil dan kegiatan kokulikuler.
4) Pembelajaran
yang meningkatkan motivasi belajar dan menumbuhkan kesadaran bahwa pembelajaran
kehidupan bermasyarakat merupakan kebutuhan hidup untuk dapat eksis dalam
masyarakat global.
2.
ISBD
Sebagai Program Pendidikan Umum
Permasalahan yang dihadapi oleh dunia pendidikan
diberbagai Negara di dunia adalah bahwa proses pembelajaran dewasa ini hanya mampu
menciptakan para ahli yang handa, tapi tidak melahirkan para lulusan yang
memiliki integritas kepribadian.
Menurut Phenik (1961: 6), Terdapat enam pola makna
esensial bagi segenap mahasiswa dalam proses pembelajaran diperguruan tinggi,
yaitu :
a. Makna
symbolycs, yaitu kemampuan berbahasa
dan berhitung
b. Makna
empirics, yaiitu kemampuan untuk
memaknai benda-benda melalui proses penjajahan dan pendidikan empiris
c. Makna
ethetics, yaitu kemampuan memaknai
keindahan seni dan fenomena alam
d. Makna
ethics, yaitu kemampuan memaknai baik
dan buruk
e. Makna
synoetics, yakni kemampuan berfikir
logis, rasional, sehingga dapat memaknai benar dan salah
f. Makna
synoptic, yaitu kemampuan untuk
beragama atau berfilsafat
Keenam pola diatas
dikemas kedalam bentuk general education
(pendidikan umum). Sasaran yang disentuh dalam general education adalah
tiga potenti utama manusia yaitu : akal, hati, dan tingkah lakunya.
Artinya, general education tidak
hanya mendidik kepala (inteligasi) dan tangan (keterampilan), akan tetapi juga
membentuk hati (karakter yang membbentuk humanisasi)
sehinggga akan dihasilkan lulusan yang pintar dan bermoral.
Di Amerika Serikat dan
Inggir, konsep general education bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang
berbudaya, demokratis dan peduli terhadap lingkungannya, baik lingkungan alam
maupun lingkungan sosial. Dalam UU ini, pendidikan nasional memiliki fungsi dan
tujuan untuk “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab” (dalam pasal 3
UU No. 20 tahun 2003).
Untuk tingkat perguruan
tinggi disebut dengan kelompok Matakuliah Dasar Umum (MKDU), yaitu sekelompok
mta kuliah yang memberikan landasa ilmu umum
dan landasan karakter dalam pengembangan dunia spesialisasi
masing-masing.
Program pendidika umum
di Indonesia bertujuan antara lain sebagai berikut :
a. Untuk
memperluas cakrawala, perhatian dan pengetahuan mahasiswa sehingga tidak
terbatas pada bidang pengetahuan keahlian serta
golongan masing-masing
b. Membantu
mahasiswa menemukan diri sendiri dan menempatkan diri dalam perkembangan
massyarakat dan kebudayaan yang sedang berlangsung
c.
Menghadapkan mahasiswa dengan
masalah-masalah susila serta masalah yang duwujudkan oleh kenyataan-kenyataan
hidup senantiasa.
d. Memberikan
pengertian kepada mahasiswa mengenai hubungan dan keterkaitan dari ilmu
pengetahuan.
Lulusan Perguruan Tinggi memiliki 2 kemamouan lainnya, yaitu :
a.
Kemampuan Akademik, meliputi :
1)
Mahasiswa mampu berkomunikasi secara
ilmiah
2)
Mahasiswa mampu menguasai peralatan
analisis
3)
Mahasiswa mampu berfikir logi, kritis,
sistematis, dan analitis dalam merumuskan dan menyelesaikan masalah
b.
Kemampuan Profesional, yaitu kemampua
dalam bidang profesi tenaga ahli dari mahasiswa
yang bersangkutan (tergantung dari jurusan/ program studi yang di ambil
oleh mahasiswa).
C.
ISBD
SEBAGAI ALTERNATIF PEMECAH MASALAH SOSIAL BUDAYA
Seperti
yang telah diketahui bahwa ISBD merupakan disiplin ilmu yang memberikan
dasar-dasar pengetahuan sosial dan konsep-konsep budaya kepada mahasiswa
sehingga mahasiswa mampu mengkaji alternatif pemecah atas masalah tersebut.
Artinya, berdasarkan pemahaman yang diperoleh dari kajian ISBD, mahasiswa dapat
mengorentasikan diri untuk selanjutnya mampu mengetahui kearah mana pemecah
masalah harus dilakukan.
Selain
itu, pedekatan dalam ISBD lebih bersifat interdisiplin dan multidisiplin akan
memperluas pandangan bahwamasalah sosial, kemanusiaan dan budaya dapat didekati
dari berbagai sudut pandang, sehingga mampu mengkaji sebuah masalah
kemasyarakatan yang lebih kompleks, demikian pula solusi pemecahnya.
BAB
II
MANUSIA
SEBAGAI MAKHLUS BUDAYA
A.
HAKIKAT
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUS BERBUDAYA
1.
Hakikat
Manusia
Manusia
adalah makhluk yang luar biasa kompleks dan sempurna yang diciptakan oleh Tuhan
Yang Maha Kuasa. Tuhan membekali manusia dengan akal dan dipersiapkan untuk
menerima bermacam-macam ilmu pengetahuan dan kepandaian, sehingga manusia dapat
berkreasi (berdaya cipta) dan sanggup menguasai alam dan hewan (binatang)
melalui proses interaksi.
Selain
itu, manusia merupakan paduan anatra makhluk material (jasad/raga) dan makhluk
spritual (jiwa). Dinamaka manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai
dinamika selalu mengaktifkan dirinya serta selalu berupaya untuk berkembang
sesuai dengan kebutuhan hidupnya. Artinya, manusia adalah makhlus yang dinamis
(selau berkembang), bukan makhul yang statis (tetap/ tidak pernah berkembang).
Dalam
sejarahnya tidak ada definisi yang sempurna tentang manusia. Para pakar hanya
menyebutkan manusia pada batas tertentu, antara lain : fisik, fenomena jiwa,
hubungannya dengan lingkungan, sosial, seni, etika dan lain-lain. Tetapi jika
ditinjau secara tata bahasa, kata manusia berassal kata bahasa Singkrit, yaitu “Manu” yang artinya berfikir. Artinya,
manusia adalah makhluk yang berfikir atau memiliki pemikiran.
Sebagai
makhluk ayng kompleks membuat manusia bisa dipandang secara segmental/ persial,
misal sebagai berikut :
a. Manusia
sebagai homo economicus, yaitu
manusia merupakan makhluk ekonomi yang cenderung tidak pernah merasa puass
dengan apa yang diperolehnya dan selalu berusaha secara terus menerus dalam
memenuhi kebutuhannya (self interest).
b. Manusia
sebagai homo socius, yaitu makhluk
yang selalu ingin berinteraksi dangan sesama/ bergaul.
c. Manusia
sebagai homo hominilupus, yaitu
manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya (maksudnya manusia merugikan/
membuat kelicikan/ kejahatan terhadap manusia lainnya).
d. Mnausia
sebagai homo faber, yaitu manusia
sebagai makhluk bekerja yang mewujudkan dirinya dengan bekerja, yakni
beraktivitas untuk kemajuan dirinya.
e. Manusia
sebagai zoon politicon, yaitu manusia
adalah makhluk sosial atau makhluk yang selalu ingin bermasyarakat dan tidak
bisa hidup sendiri, sehingga membutuhlan keberadaan dan kehadiran manusia
lainnya.
Manusia dibangun ats
unsur-unsur yang satu sama yang lainnya saling terkait. Unsur-unsur pembangun
manusia tersebut adalah (Musa Asy’arie, 1992:62) :
a.
Jasad
b.
Hayat
c.
Ruh
d.
Nafs
Manusia memiliki daya
indra (panca indra) dan daya rasa. Panca indra adlah alat penghubung manusia
dengan lingkungan sekitar/ dunia luarupartono Widyosiswoyo, 1987: 12) :
a.
Perasaaan indrawi yang terkait dengan
ransangan yang diterima oleh panca indra
b.
Peresaan rohani adalah perasaan luhur
yang hanya ada pada manusia. Perasaan rohani terbagi menjadi 6 macam :
1)
Perasaan intelektual
2)
Perasaan estetis
3)
Perasaan etis
4)
Perasaan diri
5)
Perasaan sosial
6)
Perasaan religius
Dalam
perkembangan selanjutnya, para filosofis eksistensis ini menyepakati adanya
tiga hal, yaitu (Olson, 1962: 18):
a. Kesedihan
dan penderitaan adalah kondisi yang diperlukan dan harus dialami.
b. Setiap
manusia passti berhadapan dengan hal yang tak dapat dihindari, berupa
penderitaan, kecemasan, sikap apatis, atau rasa takut.
c. Nilai
eksistensialisme, menitikberatkan pada kesadaran, membangkitkan hasrat dan
tekat seseorang untuk melibatkan segenap kemampuannya.
Nilai
eksistensialis memiliki sumber yang sama, fungsi yang sama, dan identifikasi karakter yang sama.
Sumbernya adalah kesadaran akan penderitaan yang melekat dalam kondisi manusia,
sehingga ia harus mempertahankan eksistensinya. Fungsinya adalah untuk
membebaskan manusia dari rasa takut dan frustasi karena beban kehidupan
sehari-hari. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan akal budi yang berasal dari diri manusia itu sendiri
untuk menentukan apa yang dilakukan dalam hidupnya.
Selanjutnya,
Kierkegaard mengemukankan pula tentang stadium hidup manusia yang dibagi dalam
tiga tingkatan yaitu stadium estetis, etis, religius (Djijarkara, 1987: 63);
a.
Stadium estetis
Stadium
estetis ialah orang yang berfikir tanpa gerak.
b.
Stadium etis
Stadium
etis ialah orag yan berfikir memusatkan kedalam dirinya tak ada soal lain
baginya daripada kesalahan atau kedosaannya sendiri.
c.
Stadium religius
Pada stadium religius ini diputuskan segala ikatan
umum.
2.
Hakikat
Manusia Sebagai Makhluk Berbudaya
Manusia
merupakan salah satu makhluk ciptaan
Tuhan yang dipermukaan bumi. Artinya, manusia bukan satu-satunya makhluk
ciptaan Tuhan. Makhluk cipaan Tuhan didunia (bumu) terbagi menjadi empat macam
dan memiliki sifar yang berbeda-beda, yaitu :
a. Alam
: memiliki sifat wujud
b. Tumbuhan
: memiliki sifat wujud dan hidup
c. Binatang
: memiliki sifat wujud, hidup dan diibekali nafsu
d. Manusia
: memiliki sifat wujud, hidup, dibekali nafsu, serta akal budi
Akal
merupakan kemampuan berfikir manusia sebagai kodrat alami yang dimiliki untuk
memecahkan masalah-masalah hidup yang dihadapi. Berfikir akan membuat manusia
menjadi aktif berbuat demi kepentingan dan peningkatan kualitas martabat
hidupnya. Berfikir juga ginakan oleh manusia untuk mengatasi berbagai macam
permasalahan yang dihadapinya. Kebutuhan mausia dapat dibedakan menjadi dua,
yaitu :
a. Kebutuhan
yang bersifat kebendaan (sarana dan prasarana) atau badani, ragawi, atau
jasmani/ biologis. Contohnya adlah : makan, minum, bernafas, istirahat dan
seterusnya.
b.
Kebutuhan yang bersifat rohani mental
atau psikologi. Contohnya adalah : kasih sayang, pujian, perasaan aman,
kebebasan dan sebagainya.
Abraham
Maslow, seorang ahli psikologi, berpendapat bahwa kebutuhan manusia dalam hidup
dibagi menjadi lima tingkatan (Herimanto dan Winarno, 2010:20) sebagai berikut
:
a. Kebutuhan
fisiologis (Physiological needs)
Kebutuhan ini mrupakan kebutuhan dasar, primer dan
vital.
b. Kebutuhan
akan rasa aman dan perlindungan (Safety and Security needs)
Kebutuhan ini menyangkut perasaan, seperti bebas
dari rasa takut, perlindungan dari bahaya dan ancaman penyakit, perang,
kemiskinan, kelaparan, perlakuan tidak adil, dan sebagainya.
c. Kebutuhan
sosial (Social needs)
Kebutuhan ini meliputi kebutuhan akan dicintai,
diperhitungkan sebagai pribadi, diakui sebagai anggota kelompok, rasa setia
kawan, kerja sama, persahabatan, interaksi, da sebagainya.
d. Kebutuhan
penghargaan (esteen needs)
Kebutuhan ini meliputi kebutuhan manusia untuk
dihargainya kemampuannya, dihargai kedudukannya, jabatannya, status, pangkat,
dan sebagainya.
e. Kebutuhan
akan aktualisasi diri (self actualization)
Kebutuhan ini meliputi kebutuhan untuk memaksimalkan
penggunaan potensi-potensi, kemampuan, bakat, kretivitas, ekspresi diri, prestasi
dan sebagainya.
Bahasan kedua, yaitu budi. Kata budi berasal dari
bahasa sanskerta, yaitu “budhi” yang artinya “akal”. Dalam KBBI (2008) dinyatakan
bahwa budi adalah “bagian dari kata hati yang berupa paduan akal dan perasaan
dan yang dapat membedakan baik-buruk sesuatu”. Budi juga dapat diartikan dengan
“tabiat, perangai dan akhlak”. Jika kita mendengan kata-kata “manusia yang
berbudi” artinya adalah manusia yang memiliki perangai/ watak yang baik dan
manusia yang beradab”.
Melalui akal pikirannya juga manusia
dapat mewariskan kepandaiannya,. Manusia tidak hanya mewariskan kepandaiannya
kepada keturunannya, tetapi dapat juga mewariskan kepada orang lain
disekitarnya. Oleh karena itullah manusia disebut “Zoon Politicon” artinya makhluk yang hidup brkelompok (sosial), karena pada hakikatnya manusia
hidup selalu berkelompok, dimana individu satu dan individu lainnya membutuhkan, termasuk kebutuhan untuk
mengusahakan pengembangan kebudayaan.
Dalam kajian ssosiologi, manuusia
dan kebudayan dianggap sebagai “dwitunggal”, artinya bahwa keduanya berbeda
tapi merupakan suatu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan kemudian
“mangatur” itu tercipta, maka kebudayaan itulah yang kemudian “mengatur” hidup
manusia agar sesuai dengannya, sehingga manusia tersebut dapat dikatakan
sebagai manusia yang berbudaya.
Manusia yang disebut sebagai makhluk
yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal
budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia
itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil yang terkandung dalam
kebudayaan.
B.
APRESIASI
TERHADAP KEMANUSIAAN DAN KEBUDAYAAN
1.
Apresiasi
Terhadap Kemanusiaan
Istilah manusia adalah
istilah yang konkret, yaitu homo,
sedangkan istilah kemanusiaan ialah istilah yang abstrak, yaitu human. Istilah kemanusiaan berasal dari
kata manusia yang mendapata tambahan awalan “Ke”- dan akhiran – “an”, sehingga
menjadi kata benda yang abstrak. Artinya, manusia menunjuk pada benda konkret,
sedangkan kemanusiaan merupakan kata benda abstrak. Dengan demikian,
kemanusiaan memang cocok disebut dengan human.
Prinsip kemanusiaan
mengandung arti adannya pengharapan atau penghormatan terhadap harta dan
martabat manusia yang luhur itu. Semua manusia adalah luhur, karena itu manusia
tidak harus dibedakan pelakuannya karena
perbedaan suku, ras, keyakinan, status sosial ekonomi, asal-usul dan
sebagainya. Artinya, sesama manusia harus tidak saling menindas, tetapi saling
menghargai dan saling menghormati dengan pijakan prinsip kemanusiaan.
2.
Apresiasi
Terhadap Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak
dari buddhi (budi dan akal) sehingga
diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Sementara dalam
bahasa Inggris, kebudayaan bermakna “Culture”,
dan dalam bahasa Latin disebut dengan kemampuan manusia dalam mengelola
sumber-sumber kehidupan dengan menggunakan budidan akal.
Berikut ini definisi kebudayaan dari para ahli,
salah satunya adalah :
a. Gazalba
(dalam Habib Mustopo, 1983: 85) mendefinisikan kebudayaan sebagai : “cara
berfikir dan cara merasa, yang
menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia, yang membentuk
kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu”.
Sementara itu, Selo Soemardjan dan Soelaeman
Soemardi (1962: 113)
mengusulkan
definisi kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya
masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan (material culture) yang diperlukan oleh masyarakat untuk menguasai
alam disekitarnya, agar kekuatannya serta hasilnya dapat diabaikan pada
keperluan masyarakat.
Harsojo mengemukan pokok-pokok
kebudayaan sebagai berikut :
a. Kebudayaan
yang terdapat antar umat manusia itu sangat beranekaragam
b. Kebudayaan
itu didapat dan diteruskan secara sosial dengan pelajaran
c. Sosiologis
dan ekstensi manusia
d. Kebudayaan
itu berstruktur
e. Kebudayaan
itu terbagi dalam beberapa aspek
f. Kebudayaan
itu dinamis
g. Nilai
dalam kebudayan itu bersifat relatif
J.
j. Hoeningman membagi wujud kebudayaan menjadi 3, yaitu (dalam Herimanto dan
Winarno, 2010: 25) :
a.
Gagasan (wujud ide yang bersifat abstrak), meliputi : ide, gagasan, nilai, norma, dan peraturan dan sebagainya, yang
tidak dapat diraba atau disentuh.
b.
Aktivitas (tindakan), yaitu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat yang berdasar adat tata kelakuan.
c.
Artefak/ benda (karya yang berwujud/ konkret), yaitu wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas,
perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat yang berupa benda yang dapat
diraba, diilihat dan di dokumentasikan.
C. Kluckholn dalam karyanya yang berjudul “Universal Categories of culture” (1953)
mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan, yaitu :
a. Sistem
Peralatan dan Perlengkapan hidup (teknologi)
Unsur
kebudayaan ini merupakan produk manusia sebagai homo faber. Bersumber dari pemikirannya yang cerdas dan dibantu
dengan tangannya yang dapat memegang sesuatu dengan erat, manusia dapat membuat
dan mempergunakan alat. Dengan alat-alat ciptaannya itulah manusia dapat lebih
mampu mencukupi kebutuhannya daripada binatang.
b. Sistem
mata pencaharian hidup dan ekonomi
Unsur ini merupakan produk dari manusia sebagai homo economicus. Yang menjadikan tingkat
kehidupan manusia secara umum terus meningkat.
c. Sistem
kemasyarakatan/ kekerabatan atau organisasi sosial
Unsur ini merupakan produk dari manusia sebagai homo
socius. Mannusia sadar bahwa tubuhnya lemah dan tidak bisa hidup sendiri, namum
manusia memiliki akal, maka dengan akal inilah manusia dapat berupaya menyusun
organisasi kemasyarakatan/ kekerabatan dimana manusia bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdirri dari beberapa keluarga yang
memiliki hubungan darah atau hubuungan perkawinan.
d. Bahasa
Unsur ini merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa pada umumnya
diwujudkan dalam bentuk tanda (kode) yang keudian disempurnakan dalam bentuk
bahasa lisan, dan akrhirnya menjadi bentuk bahasa tuulisan. Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya
yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat
tulisan, lisan ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan untuk
menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain.
e. Kesenian
Unsur ini meruupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus. Setelah manusia dapat
memenuhhi kebutuhan fisiknya, maka dibutuhkan kebutuhan psikisnya untuk
dipuaskan. Manusia bukan lagi semata-mata memenuhi kebutuhan isi perut
saja, mereka juga perlu pandangan mata
yang indah, suara yang merdu, yang semuanya dapatdipenuhi melalu kesenian.
f. Sistem
pengertahuan
Unsur ini merupakan produk manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan dapat
diperoleh dari pemikiran sendiri, seperti melalui pengalaman, intuisi, wahyu
dan befikir menurut logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris
(trial and error), disamping itu didapat juga dari orang lain (melalui proses
belajar).
g. Sistem
religi
Unsur ini merupakan produk manusia sebagai homo religius. Ada kalanya pengetahuan,
pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dan menangkap
rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Sehubgunan dengan itu, baik secara
individu maupun hidup secara bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari
religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta. Agama adalah
sebuah sumber kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. Dictionary Of Philosophy And Religion
(kammus filosof dan agama) mendefinisikan agama sebagai berikut “.... sebuah institusi deengan
keanggotaan yang diakui dan bisa berkumpul bersama untukberibadah dan menerima
sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus
diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati” (Reese, W. L, (1980:
488).
Kebudayaan yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat memiliki perbedaan satu sama
lainnya, tergantung dari pola hidup, pola pikir, keadaan lingkungan, dan
kondisi lainnta. Akan tetapi, perbedaan kebudayaan itu tidak boleh membuat kita
beranggapan bahwa ada kebudayaan
superior (lebih besar) dan ada yan inferior (dianggap kecil).
Namun menurut Soerjono Soekanto (2003: 182) setiap
kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlainan umum bagi semua kebudayaan
dimanapun berada, yaitu :
a. Kebudayaan
terwujud dan tersalur dari peri kelakuan manusia
b. Kebudayaan
sudah ada terlebih ddahulu dari pada lahrinya suatu generasi tertentu, dan
tidak akan mati denganhabisnya usia generasi yang bersangkutan
c. Kebudayaan
diperlukan oleh manusia dan diwujudkan kedalam tingkah lakunya.
d. Kebudayaan
mencakup atura-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan
yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan
tindakan-tindakan yang diizinkan.
Berdasarkan sifat hakikat kebudayaan tersebut jelasslah bahwa kebudayaan merupakan konsep
yyang sangat luas, yang meliputi aspek perilaku
dan kemampuan manusia, ia menjadi miilik hakiki manusia dimanapun berada dan berlangsungan
suatu budaya akan sangat ditentukan oleh masyarakat pendukung kebudayaan itu.
Berdasarkan kebudayaan diatas dapat dikatakan bahwa
:
a. Manusia
merupakan pencipta kebudayaan melalui akal budi yang dimilikinya
b. Terciptanya
kebudayaan adalah hasil interaksi manusia dengan segala isi alam raya
c. Karena
manusia adalah pencipta kebudayaan , maka manusia adalah makhluk yang berbudaya
d. Perbedaan
kebudayaan harus di apresiasikan, bukak dijadikan sebagai sumber konflik. Jadiikan perbedaan kebudayaan
sebagai kekayaan ide, akal budi, dan imajinasi manusia sebagai pencipta
kebudayaan.
3.
ETIKA
DAN ESTETIKA BERBUDAYA
1.
Etika
Dalam Berbudaya
Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu “ethos” yang artinya ajaran tentang baik
dan buruk. Kata etika identik dengan moral (mores
dalam bahasa Latin) yang berarti akhlak atau kesusilaan. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia/ KBBI (2008) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti,
yaitu sebagai berikut : (a) Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang
hak dan kewajiban moral ; (b) Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; (c) Nilai mengenai benar dan
salah yang dianut oleh masyarakat.
Nilai-nilai etik adalah nillai tentang baik dan buruk kelakuan manusia. Nilai etik
diwujudkan kedalam norma etik, norma moral, dan norma kesusilaan. Sementara
norma etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut
kehidupan pribadi. Pendukung norma etik adalah nurani individu dan bukan
manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang
terorganisir.
Asal dan sumber norma etik adalah dari manusia
sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditunjukkan kepada sikap lahir, tetapi
ditunjukan kepada sikap abtin manusia. Derah berlakunya norma etik relatif
universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh ideologi masyarakat pendukungnya.
Jika dikaitkan dengan kebudayaan, maka manusia yang
beretika akan menghasilkan budaya yang memiliki nilai-nilai yang etik pula.
Etika berbudaya mengandung tuntunan/ keharusan bahwa budaya yang diciptakan
manusia mengandung nilai yang berlaku universal. Budaya yang memiliki nilai
etika adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan, bahkan mampu
meningkatkan harkat dan martabat manusia itu sendiri sebagai pencipta
kebudayaan.
2.
Estetika
Dalam Berbudaya
Kata estetika berasal
dari bahasa Yunani, yaitu aisthetikos
atau aishtanomai yang berarti
mengamati dengan indera (Kalleman, 1977:18). Pengertian tersebut juga berkaitan
dengan istilah aestheis yang berarti
pengamatan. Dengan demian, dapat dikatakan bahwa estetika sebagai ilmu
pengetahauan berdasarkan pada kegiatan dari pengamatan yang dilakukan dengan
menggunakan panca indera yaitu : (1) mata sebagai indera penglihatan, (2)
hidung sebagai indera pencium, (3) telinga sebagai indera pendengar, (4) lidah
sebagai indera pengecap, (5) kulit sebagai indera peraba.
Estetika berkaitan
dengan masalah nilai indah atau jelek. Sesuatu yang estetika berarti memenuhi
unsur keindahan (secara esstetika murni maupun secara sempit, baik dalam
bentuk, warna, garis, kata, ataupun nada). Keindahan itu sendiri dapat
diartikan dalam beberapa hal, yaitu :
a. Secara
luas, yaitu mengandung ide yang baik meliputi watak indah, hukuum yang indah,
ilmu yang indah, dan lain sebagainya.
b. Secara
sempit, yaitu indah yang terbatas pada lingkup yang persepsi penglihatan
(bentuk dan warna).
c. Secara
estetik murni, menyangkut pengalaman yang berhubungan dengan penglihatan,
pendengaran dan etik.
Apabila
nilai etik besifat relatif universal, dalam arti bisa diterima banyak orang,
namun nilai estetik amat subjektif dan partikular. Oleh karena bersifat
subjektik, nilai estetik tidak dapat dipaksakan pada orang lain. Nilai-nilai
estetika lebih bersifat perasaan yang dirasakan diri kita sendiri, bukan pernyataan
secara oral/ verbal.
4.
MEMANUSIAKAN
MANUSIA
Memanusiakan
manusia adalah tindakan tidak menindas sesamanya. Sejatinya konsep
“memanusiakan manusia” merupakan bagian dari humanisme. Humanisme berasal dari
kata Latin, yaitu “humanus” dan
mempunyai akar kata homo yang berarti
mannusia. Humanus berarti sifat
manusiawi atau sesuai dengan kodrat manusia.
Secara
harfiah, humannisme adalah paham yang bertujuan menghidupkan rasa
perikemannusiaan dan mencita-citakan pergaulan hidup yang lebih baik. Selain
itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia/ KBBI (2008) dinyatakan bahwa istilah
memanusiakan manusia merupakan “upaya untuk membuat manusia menjadi berbudaya”.
Kata-kata
“memanusiakan manusia” tidak dapat diartikan secara harfiah, dimana melakukan
hal “memanusiakan manusia” bukan berarti sebelumnya kita memperlakukan manusia
tidak seperti manusia. Akan tetapi lebih pada pengertian bahwa “memanusiakan
manusia” adalah perbuatan selalu menghormati dan menghargai manusia sebagai
manusia, kapanpun dan dimanapun.
Contah
perbuatan yang memanusiakan manusia : sebuah hukum/ sanki yang diberikan
terhadap seseorang harus dilandasi oleh rasa kemanusiaan, karena hukum/ sanksi
diberikan uuntuk memberikan “efek jera”, bukan untuk membuat sengsara.
Kebudayaan
yang diciptakan oleh manusia dalam kelompok dan wilayah yang berbeda-beda
menghasilkan keragaman budaya. Artinya, budaya yang diciptakan oleh suatu kelompok berbeda dengan kebudayaan yang
diciptakan oleh kelompok lainnya. Perbedaan kebudayaan ini kemudian memunculkan
ciri khas dari sebuah wilayah yang mungkin saja tidak dimiliki oleh kebudayaan
diwilayah lainnya. Berikut dinamika kebudayaan dan permasalahannya :
1.
Penetrasi
Kebudayaan (penetration Violante)
Penetrasi kebudayaan
adalah maksud pengaruh suatu kebudayaan ke budayaan lainnya. Penetrassi
kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara :
a. Penetrasi
damai (penetration pasifique)
Maksudnya sebuah
kebudayaan secara damai. Misalnya masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam
ke Indonesia. Penetrasi kebudayaan secara damai akan menghasilkan akulturasi,
asimilasi, dan sintesis.
1) Akulturasi
adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa
menghilangkan unsur kebudayaan asli.
2) Asimilasi
adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru
3) Sintesis
adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah
kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan
kebudayaan asli.
b.
Penetrasi Kekerasan (Peneration Violante)
Masuknya
sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak, contohnya, masuknya
kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan
sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam
masyarakat.
2.
Pewarisan Kebudayaan
Pewarisaan kebudayaan yaitu proses pemindahan,
penerusan, pemilihan, dan pemakaian kebudayaan dari generasi ke generasi secara
berkesinambungan melalaui enkulturasi (pembudayaan) dan sosialisasi
(pemasyarakatan). Enkulturasi merupakan proses mempelajari dan menyesuaikan
pikiran dan sikap individu dengan sistem norma, adat, dan peraturan hidup dalam
kebudayaan.
3. Perubahan
Kebudayaan
Perubahan kebudayaan
yaitu perubahan yang terjadi sebagai akibat adanya ketidaksesuaian diantara
unsur-unsur bahasa yang saling berbeda sehingga terjadi keadaan yang fungsinya
tidak serasi bagi keehidupan. Perubahan ini mencakup banyak aspek, meliputi :
bentuk, sifat, dampak, dan mekanisme perubahan.
4.
Penyebaran Kebudayaan (Difusi)
Penyebaran kebudayaan
adalah proses menyebar unsur-unsur kebudayaan dari suatu kelompok ke kelompok
lain atau suatu masyarakat ke masyarakat lain. Globalisasi dapat dikatakan
sebgai penyebab terjadinya penyebaran kebudayaan.
Penyebaran
kebudayaan yang terjadi akibat proses interaksi antar manusia/ kelompok yang
memiliki kebudayaan yang berbeda dapat
menimbulkan problem, yaitu budaya lokal akan hilang sebagai akibat kuatnya
budaya asing, seperti Indonesia, dengan masuknya budaya asing, budaya gotong
royong berlahan-lahan sirna diganti oleh budaya individualistik dari Barat.
BAB
III
MANUSIA
SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL
A.
HAKIKAT
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
1.
Manusia
Sebagai Makhluk Individu
Individu
berasal dari bahasa Latin, yaitu “individuum”
yang artinyatak terbagi. Manusia sebagai makhluk indiividu memiliki unsur
jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang
dikatakan individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu pada dirinya.
Manusia
sebagai makhluk individu merupakan pribadi yang terpisah, berbeda dari pribadi
yang lain, karena memiliki siifat, watak, keinginan, kebutuhan, dan cita-cita
yang berbeda satu dengan yang lainnya.
2.
Manusia
Sebagai Makhluk Sosial
Menurut
kodratnay, mausia adalah makhluk sosial atau makhluk bermassyarakat yang membutuhkan oerrkembangan. Artinya,
didalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup
bersama dengan manusia lainnya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial juga
karena alasan bahwa pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk
berhubungan (berinteraksi) dengan orang lain.
Selain
itu, manusia juga dapat dikatakan sebagai makhluk sosuial karena beberapa
alasan berikut, yaitu:
a.
Manusia tunduk pada aturan atau norma
sosial yang hidup dan berlaku dalam masyarakat (baik tunduk secara sukarela
ataupun karena terpaksa)..
b.
Perilaku manusia mengharapkan suatu
penilaian dari orang lain.
c.
Manusia memiliki kebutuhan berinteraksi dengan orang lain.
d.
Potensi manusia akan berkemang bila ia
hidup ditenga-tengah manusia
3.
Pentingnya
Sosialisasi Bagi Manusia Sebagai Makhluk Iindividu
Manusia
sebagai makhluk individu sangat membuthkan individu lainya untuk
bersosialisasi. Proses sosialisasi akan menumbuhkan berbagaii macam cakrawala
pengetahuan yang besar bagi setiap individu. Individu bisa menjadi manusia yang
“beradab” dengan bersosialisasi. Individu bisa menggunakan bahasa dalam
berrbicara karena proses sosialisasi.
B.
PERANAN
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
Manusia
sebagai makhluk individu dan sosial memiliki peranan penting, diantaranya
menjaga kelestarian alam, menjaga hubungan antar sesama manusia , serta menjaga
hubungan dengan sang pencipta.
1.
Peranan
Manusia Seagai Makhluk Individu
Sebagai
makhluk individu, manusia berperan untuk mewujudkan hal-hal berikut :
a.
Mewujudkan harkat dan martabat yang
mulia
b.
Mengupayakan terpenuhinya hak-hak
dasarnya sebagai manusia
c.
Merealisasikan segenap potensi dirinya
untuk kesejahteraan hidup
d.
Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya
untuk kemakmuran dan kesejahteraan
2.
Peranan
Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Sebagai
makhluk sosial, manusia berperan untuk mewujudkan hal-hal berikut :
a.
Melakkan interaksi dan menciptakan
kehidupan berkelompok
Manusia sebagai pribadi
adalah berhakikat sosial. Manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa
bantuan dari manusia lainnya.
b.
Menciptakan norma yang mengatur kehidupan
sosial
Dalam
kehidupan berkelompok, jika manusia tidak mampu berbuat adil dan menjaga harkat
serta martabat manusia lainnya, akan tercipta ketidakteraturan. Oleh karena
itu, dalam kehidupan berkelompok dan bermasyarakat. Manusia membutuhkan norma—norma
sosial menciptakan ketertiban dalam kehidupan sosial/ bersama. Norma tersebut adalah :
1)
Norma agama
2)
Norma kesusilaan atau moral
3)
Norma kesopanan atau adat
4)
Norma hukum
c.
Mengupayakan terlaksananya kewajiban
Manusia
memang memiliki hak sebagai makhluk individu yang harus dilaksanakan dan
diperoleh oleh manusia yang bersangkutan. Akan tetapi, hak manusia akan
dibatasi oleh kewajiban yang juga harus dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat.
C.
DINAMIKA
INTERAKSI SOSIAL
Interaksi
sosial merupakan faktor utama dalam kehidupan sosial. Iinteraksi sosial
merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan
norma dan nilai sosial yang berlaku dan diterapkan didalam masyarakat.
Adapun
bentuk-bentuk interaksi sosiall adalah sebagai berikut (Gillian and Gillin,
1942) :
1.
Asosiatif, yaitu proses interaksi yang
mengarah kepada persatuan, meliputi :
a.
Akomodasi
Akomodasi
adalah proses penyesuaian dimana
orang-orang atau kelompok-kellompok yang sedang bertentangan bersepakat untuk
menyudahi pertentangan tersebut atau setuju untuk mencegah pertentangan yang
berlarut-larut dengan melakukan interaksi damai baik bersifat sementara maupun
bersifat kekal.
b.
Kerja sama
Kerja
sama ialah suatu bentuk interaksi sosial dimana oranng-orang atau
kelompok-kelompok bekerrja sama atau saling membantu untuk mencapai tujuan
bersama.
c.
Asimilasi
Asimilassi
adalah perpaduan antar dua kebudayaan yang menghasilkan kebudayaan baru, serta
mennghilangkan kebudayaan lama atau kebudayaan yang sudah ada sebelumnya.
d.
Akulturasi
Akulturasi adalah perpaduan antar dua
kebudayaan yang menghasilkan kebudayaan baru, akan tetapi tidak meghilanngkan
kebudayaan lama.
2.
Disasosiatiif, yaitu proses interaksi
yang mengarah kepada perpecahan, meliputi :
a.
Pesaingan
Persaingan adalah suatu
bentuk interaksi sosial dimana orang-orang atau kelompok-kelompok berlomba
untuk meraih tujuan yang sama.
b.
Pertikaian/ pertentangan
Pertikaian/
pertentangan adalah bentuk interaksi sosial yang berupa perjuangan yang
langsung dan sadar antar orang dengan orang atau kelompok antar kelompok untuk
mencapai tujuan yang sama.
c.
Kontroversi
Kontoversi adalah keadaan diantara persaingan dan
pertikaian.
Ciri-ciri interaksi
sosiial adalah sebagai berikut (Loomis and Dyer, 1976) :
1.
Pelaku lebih dari satu orang
2.
Adanya komunikasi melalui kontak sosial
(tidak hhanya lewat sentuhan badan, tetapi juga bisa lewat bicara, melalui
telepon, surat, dan sebagainnya)
3.
Memiliki maksud dan tujuan, terlepas
dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang diperkirakan si pelaku
4.
Adanya dimensi waktu yang akan
menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung
Berdasarkan ciri
interaksi sosial diatas, dapat kita lihat bahwa salah satu syarat terjadinya
sebuah intteraksi sosial adalah adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi.
1.
Kontak Sosial
Kontak
sosial (dalam bahasa inggris yaitu “contact”)
berasal dari bahasa Latin, yaitu com
atau cum yang artinya “berrsama-sama”
dan tangere yang artinya “menyentuh”
jadi , kontak sosial tidak selalu terjadi melalui interaksi atau hubungan
fisik, sebab orang bisa melakukankontak sosial dengan pihak lain tanpa
menyentuhnya, misalnya berbicara melalui telepon, radio atau surat elektonik.
Oleh karena itu, hubungan fisik tidak menjadi syarat utama terjadinya kontak
sosial. Kontak sosial itu sendiri memiliki sifat-sifat berikut :
a.
Kontak sosial dapat bersifat positif
atau negatif
b.
Kontak sosial dapat bersifat primer atau
sekunder
2.
Komunikasi
Komunikasi
adalah proses memberikan tafsiran pada perilaku orang lain ayng berwujud
pembicaraan, gerak badaniah atau sikap, atau perasaan-perasaan apa yang ingin
disampaikan.
Berdasarkan
uraian diatas, dapat dinyatakan bahwa interaksi sosial mengalami dinamika
(tidak tetap). Artinya, manusia tidak bisa hanya melakukan interaksi sosial
yang “itu ke itu” saja atau menonton. Interaksi sosial yang dilakukan manusia
pasti mengalami dinamika (berubah) sesuai dengan bentuk interaksi yang
dilakukannya, pelaku dari interaksi sosial itu, serta situasinya tidak pernah
tetap.
D.
DILEMA
ANTARA KEPENTINGAN INDIVIDU DAN
KEPENTINGAN MASYARAKAT
Dalam kehidupan
bermasyarakat, pasti akan terjadi pemasalahan/ dilema anatara melakukan
kepentinga individu dengan kepentingan masyarakat.
Iindividualisme merupakan salah satu faham yang
memiliki pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang merdeka dan bebas. Pandangan
individualisasi ini melahirkan ideologi liberalisme, yaitu sebuah ideologi yang
didassarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah hal yang
paling utama. Ideologi liberalisme mengembangkan prinsip :
1.
Penjaminan hak milik perorangan
2.
Memeningkan diri sendiri atau
kepentingan individu yang bersangkutan
3.
Memberi kebebasan penuh pada individu
4.
Persaingan bebas untuk mencapai
kepentingan masing-masing
Sementara
itu, sosialisme merupakan suatu pandangan yang berpendapat bahwa kepentingan
masyarakat yang harus diutamakan.
BAB
IV
MANUSIA
DAN PERADABAN
A. HAKIKAT PERADABAN
Peradaban
berasal dari kata “adab” yang artinya akhlak, kesopanan, atau kehalusaan budi
pekerti, atau yang merujuk pada sifat yang tinggi dan mulia. Sementara dalam
bahasa inggris, istilah peradaban disebut dengan civilization yang biasanya dipakai untuk menyebutkan bagian atau
unsur dari kebudayaan yang maju dan indah, misalnya kesenian, ilmu pengetahuan
dan lain sebagainya (Encyclopaedia
Britannica, 1971 :966).
Definisi
peradaban menurut para ahli :
1.
Fairchild (1977) menyatakan peradaban
adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu yang
diperoleh manusia pendukungnya.
Peradaban
memiliki hubunganyang yang erat dengan “budaya” atau “kebudayaan”. Sebuah
kebudayaan dikatakan mencapai peradaban yang tinggi bila menghasilkan seni yang
indah dan halus, bangunan yang megah dan tahan lama serta monumental dan tak
tergerus oleh perkembangan zaman, menguasai ilmu pengetahuan yang tinggi
dibandingkan dengan budaya masyarakat lain yang sezaman dengannya.
Istilah
peradaban sendiri sebenarnya bisa digunakan sebagai sebuah upaya manusia untuk
memakmurkan dirinya dan kehidupannya. Maka, dalam sebuah peradaban pasti tidak
akan dilepaskan dari tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya sebuah
peradaban. Ketiga faktor tersebut adalah sistem pemerintahan, sistem ekonomi,
dan ilmu pengetahuan.
Peradaban
bangsa dalam suatu kurun waktu tertentu dianggap tertingggidi zamannya dan
tidak dapat dibandingkan dengan peradaban manusia pada zaman berikutnya. Contoh
bangsa-bangsa yang memiliki peradaban tinggi pada zaman lampau adalah
masyarakat yang tinggal di Lembah Sungai Nil, Lembah Sungau Eufrat Tigris dan
lain sebagainya. Bangsa yang memiliki peradaban-peradaban yang tinggi juga
berhasil menciptakan karya-karya terkenal, seperti “Kompleks Piramida Giza”
yang dibangun bangsa Mesir Kuno sekitar 5000 tahun yang lalu.
B. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BERADAB DAN
MASYARAKAT ADAB
Manusia adalah makhluk
yang beradap sehingga mampu menciptakan peradaban. Manusia sebgai makhluk yang
beradab juga memiliki pengertian bahhwa pribadi manusia itu memiliki potensi
untuk berlaku sopan, berakhlak dan berbudi pekerti luhur. Manusia yang beradab
mampu menyeimbangkan antara cipta, rasa dan karsa untuk berbuat suatu kebaikan.
Dan begitu juga sebaliknya dengan manusia yang tidak beradab.
Manusia yang beradap
pasti berkeinginan untuk membentuk masyarakat beradab, atau sekarang populer
disebut “masyarakat madani atau masyarakat sipil (civil society)”. Anggota masyarakat beradab adalah individu yang
selalu mentaati seluruh aturan/ norma yang ada sehingga tercipta sebuah
masyarakat yang adil, makmur, tentram dan teratur.
Manusia yang adab pada
dasarnya merupakan keinginan yang tulus dari manusia sebagai makhluk yang
beradab. Masyarakat adab tidak mungkin tercipta tanpa didukung oleh keinginan
manusia beradab untuk membentuknya. Demikian juga masyarakat adab tidak akan
mungkin ada jika manusianya tidak beradab. Di Indonesia, masyarakat adab
populer disebut dengan masyarakat madani. Menurut KKBI (2008), masyarakat
madani adalah “masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai dan hukum
ayng ditopang oleh penguasa teknologi yang beradab, iman dan ilmu”. Sudah
dikatakan sebagai masyarakat madani, jika mereka sudah memenuhi hal seperti
berikut :
1.
Terpenuhinya kebutuhan dasar individu,
keluarga, kelompok dalam masyarakat.
2. Berkembangnya
modal manusia (human capital) yang
kondisif bag terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan
terjalinnya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok
3. Tidak
adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan
4. Adanya
hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya
untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan
kewajiban publik dapat dikembangkan
5. Saling
menghargai perbedaan antarbudaya dan memiliki rasa saling prcaya
6. Sistem
pemerintahan yang memungkinkan lemmbaga-lembaga ekonomi, hukum dan sosial
berjalan. secara produktif dan berkeadilan sosial.
C. EVOLUSI BUDAYA DAN WUJUD PERADABAN
DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA
1.
Evolusi
Budaya
Evolusi
budaya adalah gejala berubahnya struktur dan pola budaya dalam suatu
masyarakar. Evolusi budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa
dalam kehidupan masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat manusia
yang selalu ingin mengadakan perubahan. Bahasan mengenai evolusi kebudayaan
pasti membahas tentang evolusi masa atau zaman. Masa dalam kehidupan manusia
mengalami evolusi dalam 2 kali periode :
a.
Masa Prasejarah ( masa sebelum manusia
mengenal tulisan)
Masa
prasejarah atau nirkela (nir artinya “tidak ada” dan leka artinya “tulisan”) adalah istilah
yang digunakan untuk merujuk kepada masa dimana catatan sejarah yang tertulis
belum tersedia.
b.
Masa Sejarah (masa dimana manusia
mengenal tulisan)
Masa
sejarah bermula ketika ada catatan tertulis untuk dijadikan bahan rujukan.
Pencitaantulisan ini merupakan suatu penemuan yang hebat untuk mencapai
perkembangan kemajuan peradaban seperti sekarang.
Perbedaan
antara periode prasejarah dan periode sejarah adalah : pada masa prasejarah
manusia belum mengenal tulisan, sementara pada periode sejarah, manusia sudah
mengenal tulisan. Walaupun pada masa prasejarah manusia pada umumnya manusia
belum mengenal tulisan, akan tetapi manusia sudah menciptakan kebudayaan.
Terbukti pada masa prasejarah telah ditemukan beberapa hasil budaya manusia
yang revolusioner, yaitu :
a.
Penemuan
roda untuk tra nsportasi
b.
Bahasa
Bahasa
merupakan “suara yang telah diterima sebagai cara untuk menyampaikan pikiran
seseorang kepada orang lain”. Dengan bahasa, kehidupan sosial dan peradaban
lahir.
Mengenai
masa prasejarah, ada dua pendekatan untuk membagi zaman prasejarah, yaitu :
a. Pendekatan
hasil teknologi, terdiri dari zaman batu tua (palaeolitikum), zaman batu tengah/ madya (nesolitikum), dan zaman batu barun (neolitikum).
b. Pedekatan
berdasarkan model sosial ekonomi atau
mata pencaharian hidup yang terdiri atas :
1)
Masa berburu dan mengumpulkan
makanan
2)
Masa bercocok tanam
3)
Masa kemahiran teknik pembuatan
peralatan logam atau perundingan, meliputi tradisi seni tuang perunggu dan
besi.
Periode
peradaban mannusia dibagi dua, yaitu zaman batu dan zaman logam sebagai berikut
:
a.
Zaman Batu
Zaman
batu terjadi sebelum zaman logam dikenal dan alat-alat kebudayaan terutama
dibuat dari batu disamping kayu dan tulang. Zaman batu ini diperiodekan lagi
menjadi 4 zaman, antara lain :
1)
Paleolitikum (Zaman Batu Tua)
2)
Mesolitikum
3)
Neolitikum ( Zaman Batu Muda)
4)
Megalitikum (Zaman Batu Besar)
b.
Zaman Logam
Pada
zaman logam orang sudah bisa membuat alat-alat logam disamping alat-alat dari
batu. Orang sudah mengenal teknik melebur logam, mencetaknya menjadi alat-alat
yang diinginkan. Teknik pembuatan alat logam ada dua macam, yaitu dengan
cetakan batu yang disebut bivale dan dengan cetakan tanah liat dan lilin yang
disebut a cire perdue. Zaman logam dini dibagi atas :
1)
Era Tembaga
2)
Era Perunggu
3)
Zaman Besi
2.
Wujud
Peradaban dalam Kebudayaan Sosial Budaya
Peradaban
merupakan tahap dari evolusi budaya yang telah berjalan bertahap dan
berkesinambunganmemperlihatkan wujud dan tertentu dari unsur budaya yang
menonjol, meliputi tingkat ilmu pengetahuan, ide/ gagasan, seni, teknologi,
sistem pemerintahan, hingga spiritualitas yang tinggi. Contoh wujud peradaban
dalam kehidupan sosial budaya pada zaman dahulu adalah :
a.
Codex
Hammurabi Pada Peradaban Mesopotamia Kuno
Salah
satu warisan peradaban Mesopotania Kuno yang amat bernilai bagi umat manusia
adalah peradaban yang berwujud perkumpulan hukum dan biasa disebut Codex
Hammurabi.
b.
Sistem Kepercayaan Politeisme Pada Peradaban Lembah Sungai Indus
Sistem
kepercayaan yang dibangun oleh peradaban Lembah Sungai Indus (India Kunio)
adalah kepercayaan yang bersifat politeisme,
yaitu sistem kepercayaan yang memuja banyak dewa.
c.
Tulisan (Karya Sastra) pada Peradaban
Yunani Kuno
Hasil
karya sastra yang terkenal yang dihasilkan oleh peradaban Yunani Kuno adalah
dua buah buku cerita kepahlawanan, yaitu Odysse
dan Illias, hasil karya Homerus dari
abad ke-80 SM.
d.
Sistem Pemerintahan Pada Peradaban
Romawi Kuno
Pada
mulanya, sistem pemerintahan peradaban Romawi Kuno adalah kerajaan. Gaya
pemerintahannya meniru gaya pemerintahan dijalankan oleh dua orang konsul yang
dipilih rakyak untuk jangka waktu 2 tahun.
e.
Peradaban Suku Maya
Peradaban
Maya yang dikenal akan kebudayaan yang spektakuler, anatara lain peradaban yang
berwujud : seni arsitektur, serta sistem matematika dan astonominya yang unik,
termasuk wujud budaya seperti tulisan, epigrafi, dan sistem penanggalan/
kalender berdasarkan pada peredaran matahari.
D. DINAMIKA PERADABAN GLOBAL
Kebudayaan
mengalami evolusi dan evolusi kebudayaan telah mencapai taraf tinggi disebut
dengan peradaban. Peradaban lahir sebagai respons tanggapan dengan segenap daya
upaya dan akalnya untuk menghadapi, menaklukkan, dan mengelolah alam sebagai
tantangan (challege) guna mencukupi
kebutuhan dan kelestarian kelangsungan hidupnya. Contoh tantangan alam dan
respons manusia (penerapan teknologi) untuk mengatasi tantangan alam itu.
Akibat
respon yang memberikan ini menyebabkan terjadinya perubahan (dinamika) terhadap
peradaban, jika dinamika peradaban ini meluas dan meyentuh wilayah/ daerah
lain, maka dinamika peradaban ini bisa disebut dinamika yang peradaban secara
glonal.
Toffler
juga menyatakan bahwa gelombang perubahan (dinamika) peradaban manusia sehingga
saat ini telah mengalami tiga gelombang (dalam bukunya yang berjudul “Future
Shok : The Third Wave”, 1981) :
1.
Gelombang I, Peradaban Pertanian (800
SM-1500 SM)
2.
Gelombang II, Peradaban Teknologi
Industri (1600 SM-1970 M)
3.
Gelombnag III, Peradaban Informasi (1970
M-sekarang)
E. PROBLEMATIKA PERADABAN GLLOBAL PADA
KEHIDUPAN MANUSIA
1.
Peradaban Global Menciptakan Globalisasi
Peradaban
global dewasa ini telah menciptakan era globalisasi. Kata globalisai diambil
dari kata global, yang maknanya universal. Globalisasi belum memiliki definisi
yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working
definition), sehingga tergantung dari sisi
mana orang melihatnya. Globalisasi dimunculkan oleh negara-negara maju
(negara dunia Pertama), seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan diikuti oleh
negara lain yang kemudian menjadi taraf kemajuan (negara dua kedua, seperti
Jepang, Singapura, Italia, Belgia, dan lain sebagainya).
2.
Problematika
Peradaban Global
Tidak
bisa dipungkiri bahwa pada peradaban global yang menciptakan globalisasi dewasa
ini, dengan semakin berkembangnya teknologi, terutama pada teknologi
komunikasi, membuat cakrawala/ ilmu pengetahuan masyarakat semakin terbuka
luas. Akan tetapi, disisi lain, teknologi yang seharusnya menjadi penujang
manusia untuk mengembangkan potensi yang
dimilikinya malah bisa menjadi penggangu
dalam kehidupan manusia yang justru membelenggu prilaku dan gaya hidup manusia
itu sendiri jika tidka bisa disikapi dengan bijaksana.
3.
Sikap
Beberapa Negara Terhadap Peradaban Global
Dalam
menghadapi peradaban global ini, bangsa-bangsa didunia memberi respon atau
tanggapan yang berbeda-beda.
BAB
V
MANUSIA,
KERAGAMAN, DAN KESETARAAN
A. HAKIKAT KERAGAMAN DAN KESETARAAN
MANUSIA
1.
Makna
Keragaman Manusia
Keragaman
berasal dari kata ragamyang berarti “macam, jenis ; warna, corak”. Berdasarkan
KBBI (2008), ragam berarti ; (a) sikap, tingkah laku, cara ; (b) macam, jenis ;
(c) musik, lagu, langgam ; (d) warna, corak ; (e) laras (tata bahasa). Selain
itu, keragaman juga menunjukan adanya banyak macam atau banyak jenis (beranekka
ragam).
Keragaman bukan berarti manusia itu bermacam-macam atau
berjenis seperti tumbuhan (anggrek, tulip, dan lainnya), hewan (ada harimau,
singa dan lainnya). Manuia tetap berjenis satu, yaitu manusia itu sendiri.
Keragaman maksudnya bahwa manusia tiap manusia itu memiliki perbedaan. Perbedaan itu disebabkan karena manusia
memiliki ciri khas tersendiri sebagai makhluk individu, seperti cir-ciri fisik,
sikap, watak, kelakuan, teperamental dan hasrat..
Selain
sebagai makhluk individu , manusia juga makhlus sosial yang membentuk kelompok
persekutuan hidup. Massyarakat sebagai persatuan hidup itu juga berbeda satu
dengan lainnya atau beragam karena ada perbedaan dalam hal ras, suku, agama,
budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, tempattinggal, dan lain-lain.
Pada
prinsipnya, ada tiga macamistilah yang digunakan untuk menggambarkan masyarakat
yang beragam yang terdidi dari ras, aggama, bahasa dan budaya yang berbeda,
yaitu :
a.
Masyarakat Plura
Masyarakat
plura adalah masyarakat yang terdiri lebih dari satu golongan/ kelompok (many).
b.
Masyarakat majemuk
masyarakat
majemuk menunjukakan bahwa keragaman yang lebih dari satu itu memang
berbeda-beda, bermacam-macam,dan bahkan tidak dapat disamakan
c.
Masyarakat multikultural
masyarakat
multikultural bermakana adanya keragaman dan kesediaan angota masyarakat untuk
menerima keragaman (kelompok lain dianggap sama) sebagai kesatuan tanpa
memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, maupun agama.
Jika
melihat pada konsep diatas, khususnya konsep masyarakat majemuk dan masyarakat
multikultural, terdapad persamaan dan perbedaan antara dua konsep ini.
Persamaan adalah : terdapat berjenis/ beraneka ragam manusia yang hidup didalam
suatu masyarakat. Perbedaannya adalah : masyarakat majemuk mengakui adanya
perbedaan dalam persamaan, sedangkan masyarakat multikultural mengakui adanya
persatuan dalam pperbedaan.
2.
Makna
Kesetaraan Manusia
Kesetaraan
berasal dari kata setara atau sederajad yang berarti “sama tingkatnya”. Menurut
KBBI (20008), sederajat artinya, “sama tingkatan, baik dalam hal kedudukan,
ppangkat, golongan, dan lain-lain”. Dengan demikian, kesetaraan atau
kesederajatan menunjukan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak
lebih tinggi atau lebih rendah antar satu sama lain.
Jika
dikaitkan dengan keragama, maka kesetaraan memiliki makna sebagai suatu kondisi
dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada, manusia tetap memiliki satu
kedudukan yang sama dan satu tingkatan hiererki,
apalagi jika dihubungkan dengan manusia sebbagai makhluk Tuhan, dimana manusia
sebagai makhluk Tuhan memilki tingkat atau kedudukan yang sama.
B. KEMAJEMUKAN DALAM DINAMIKA SOSIAL
BUDAYA
Keragaman
dalam sosial budaya (yang selalu mengalami perubahan/ diinamika) melahirkan masyarakat majemuk (plural society) yang diperkenalkan oleh
Furnivaltahu 1948. Majemuk berarti “banyak, ragam, beraneka, berjenis”. Ciri
utama masyarakat majemuk adalah : “hidup berkelompok yang berdampingan secara
fisik, tetapi terpisah oleh kehidupan sosial dan tergabung dalam sebuah satua
politik”.
Konsep
masyarakat majemuk menurut Furnival ini kemudian dipertanyakan karena kemajuan
zaman sekarang dimana tidak ada lagi penjajah atau kolonialisme. Oleh karena
itu, menurut Usman Pelly (Tundjung W Sutiro, 2000: 36), masyarakat majemuk
dewasa ini didasarkan pada dua hal, yaitu pembelaan horizontal dan ertikal.
Secara horizontal, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasa :
1.
Etnik dan ras atau asal usul keturunan
2.
Bahasa daerah
3.
Adat istiadat atau perilaku
4.
Agama
5.
Pakaian, makanan, dan budaya material
lainnya.
Sementara
itu, secara vertikal masyarakat majemuk dikelompokkan berdasaarkan :
1.
Penghasilan atau ekonomi
2.
Pendidikan
3.
Pemukiman
4.
Pekerjaan
5.
Kedudukan sosial politik
Di
Indonesia sendiri, sebagai sebuah negara yang majemuk, kemajemukan masyarakat
Indonesia itu, atas unsur ras dan etnik.
1.
Ras
Ras
berasal dari bahassa Prancis, yaitu race dan bahasa Italia, yaitu razza, adalah
suatu sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengategorikan manusia dalam
populasi atau kelompok besar atau perbedaan melalui ciri fenotipe, asal usul
geografis, tampang jasmani dan kesukuan yang diwarisi. Arti “ras” ini masih
digunakan dalam antroopologi forensik (dalam menganalisa sisa tulang),
penelitian biomedis dan kedokteran berdasarkan assal usul seseorang. Manusia
dapat dikelompokkan dalam berbagai ras, antara lain :
a.
Ras kaukasoid
b.
Mongoloid
c.
Negroid
d.
Australoid
e.
Melanesia
Pada
dasarnya, Pengelompokan ras diatas
dibedakan dengan melihat pada ciri berikut :
a.
Ciri alamia rambut pada badan
b.
Bentk lipatan penutup mata
c.
Bentuk hidung
d.
Bentuk bibir
e.
Bentuk kepala dan muka
f.
Ukuran tinggi badan
2.
Etnik atau suku bangsa
Etnik
atau suku bangsa merupakan kelompok sosial/ kesatuan hidup manusia yang
memiliki sistem interaksi yang ada karena kontinuitas dan rasa identitas yang
mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri
(Kontjaraningrat, 1990).
Indonesia
adalah bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar. Terdapat lebih dari
300 kelompok etnik atau suku bangsa di Indonesia. Pembagian kelompok suku di
Indonesia dewasa ini bisa dikatakan tidak lagi mutlak dan tidak jelas akibat
perpindahan penduduk, percampuran budaya, dan saling pengaruh dan mempengaruhi.
C. KEMAJEMUKAN DAN KESETARAAN SEBAGAI
KEKAYAAN SOSIL BUDAYA BANGSA
1.
Kemajemukan
Sebbgai Kekayaan Bangsa Indonesia
Indonesia
adalah bangsa yang majemuk, baik etnik, agama ras, golongan, tingkat ekonomi
hingga gender. Keragaman etnik
menjadikan indonesia sebagai negara yang paling heterogen didunia (lebih dari
300 suku). Etnik merupakan identitas sosial budaya sesorang artinya : identifikasi
seseorang dapat diketahui dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, sehingga
pranata yang dijalani. Akan tetapi, identitas etnik ini tidak bisa bertahan
lama. Perkawinann campuran serta lamnya tinggal disuatu wilayah dapat
menghilangkan identitas etnik, walaupun tetap tdak akan menghapus kemajemukan
yang ada.
2.
Kesetaraan
Bagi Warga Bangsa Indonesia
Manusia
Indonesia memilki kesetaraan dalam arti memiliki kesamaan kedudukan,hak dan
kewajiban yang dijamin oleh UUD 1945.apalagi Indonesia menganut sistem
demokrasi, karena dalam negara demokrasi, kesetaraan antar sesama warga negara
(manusia)diakui dan dijamin.
Kesetaraan
dalam derajat kemanusiaan dapat diwujudkan dallam praktik nyata dengan adanya
pranata;pranata sosial, terutama pranata hukum, merupakan mekanisme kontrol
yang secara ketat dan adil, mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip
kesetaraan dalam kehidupan nyata.
Di
Indonesia pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kesederajatan secara yuridis
diakui dan dijamin oleh negara melaui UUD 1945, yang tertuang dalam pasal 27
ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Segala Warga Negara Bersama Kedudukannya dalam Hukum dan Pemerintahan dan
Wajib Menjunjung Hukum dan Pemerintahan iitu dengan Tidak Ada Kecualinya”.
Artinya, setiap Warga Negara Indonesia dianggap sama/ setara/ sejajar, tidak
dibedakan satu dan lainnya.
D. PROBLEMATIKA KERAGAMAN DAN
KESETARAAN SERTA SOLUSINYA DALAM HEHIDUPAN
1.
Problema
Keragaman Dan Solusi
Keragaman
yang ada dalam sebuah wilayah memang merupakan suatu kekayaan budaya yang harus
dijaga dan dilestarikan. Keragaman yang ada akan menimbulkan kemajemukan, dan
masyarakat yang terdiri dari berbagai macam susku bangsa, agama, dan lain
perbedaan lainya disebut dengan masyarakat majemuk.
Berdasarkann
pendapat Van de Berghe, dapat dikatakan pula bahwa dalam masyarakat majemuk
akan terjadi konflik antara masyarakat yang sata dengan masyarakat yang lainnya
akibat perbedaan yang ada tidsk disikapi
dengan bijaksana. Artinya, tidak selamanya keragaman itu menciptakan
keunikan, keindahan dan lain sebagainya. Keragaman itu suatu saat bisa
menimbulkan dampak negatif dan menimbulkan problema/ permasalahan yang harus
disikapi dengan bijaksana.
Untuk
menghindari dampak buruk dari problem keragaman yang terjadi dimayarakat
seperti yang dijelaskan diatas, ada beberapa hal (solusi) yang dapat dilakukan,
yaitu :
a. Integrasi
berdasarkan sukarela bukan terpaksa
b. Meningkatkan
semangat religius, semangat nasionalisme,semangat pluralism, semangat humanism,
dialog antar umat beragama, dan membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi
maupun konfigurasi hubungan antar agam, media massa dan harmonisasi dunia.
c. Jalin
komunikasi antar budaya daerah
d. Melakukan
reintegrasi
e.
Hilangkan penyakit budaya seperti :
Etnosentrisme, Stereotype, Prasangka,
Rasisme, Diskriminasi, Scape Goating.
2.
Problem
Kesetaraan Serta Solusinya
Kesetaraan
yang diinginkan adalah kesamaan derajat dalambidang agama, suku bangsa, ras,
gender, golongan, hak untuk pendidikan, pekerjaan, kehiduupan yang layak,
kewajiban sebagai hamba Tuhan (memeluk agama dan keyakinan masing-masing),
individu dan anggota masyarakat. Akan tetapi kesetaraan yang diinginkan kadang
kala menimbulkan problem/ permasalah. Problem ini harus diatasi problem
kesetaraan ini antara lain :
a. Perlindungan
dan pengakuan HAM
b. Penghapusan
segala bentuk diskriminasi
c. Semua
orang yang dianggap sama, tanpa membedakan faktor primodial, ras dan lain
sebagainya.
BAB VI
MANUSIA, NILAI, MORAL, DAN HUKUM
A.
HAKIKAT,
FUNGSI, DAN PERWUJUDAN NILAI, MORAL, DAN HUKUM
1.
Hakikat,
Fungsi, dan Perwujudan Nilai
Dalam
kehidupan sehari-hari, manusia tidak terlepas dari nilai. Pada hakikatnya,
nilai berkaitan dengan anggapan terhadap baik dan buruk atau pantas dan tidak.
Terdapat pengertian nilai menurut para ahli, antara lain :
a.
Allport (dalam Rokeach, 1973)
mengemukakan bahwa nilai adalah suatu keyakinan yang melandasi seseorang untuk
bertindak berdasarkan pilihannya.
Sesuatu dianggap bernilai bila sesuatu itu memiliki
sifat sebagai berikut : menyenangkan (peasant); berguna (useful); memuaskan
(stisfying); menguntungkan (profitable); menarik (interesting); keyakinan
(belief). Artinya, semuannya itu bernilai bila menyenangkan manusia, berguna
bagi manusia, dapat memuaskan manusi, menguntungkan bagi manusia, dan
menimbulkan keyakinan bagi manusia.
Khusus mengenai nilai
yang menimbulkan sifat keyakinan (belief) pembahasan nilai tentang keyakinan
itu perlu untuk mamahami keseluruhan teori nilai, terutama keterkaitannya
dengan tingkah laku. Nilai itu merupakan keyakinan yang tergolong preskriptif
atau proskriptif, yaitu beberapa cara atau akhir tindakan nilai dan diyakini
sebagai sesuatu yag diinginkan dan tidak diiinginkan.
Nilai itu sendiri
terbagi menjadi 2, yaitu nilai yang bersifat objektif dan bersifat subjektif :
1.
Nilai objektif
Menurut
aliran idealisme (disebut juga aliran objektivitas), nilai itu objektif, ada
pada setiap sesuatu. Tidak ada yang diciptakan didunia tanpa ada suatu nilai
yang melekat didalam dirinya.
a.
Nilai subjektiif
Nilai
suatu objek terletak pada subjek yang menilainya. Misalnya, air sangat bernilai
dari emas bagi orang yang tengah kehausan di padang pasir.
Menurut
Bambang Daroeso dan Suyahmo (1991), nilai memiliki ciri sebagai berikut :
a.
Suatu realitas yang abstrak (tidak dapat
ditangkap melalui indra, tetapi ada)
b.
Normatif (yang seharunya ideal, sebaliknya atau yang diinginkan)
c.
Berfungsi sebagai daya dorong manusia
(motivator)
Menurut Rokeach (1973), nilai itu sendiiri berfungsi
antara lain sebagai berikut :
a.
Fungsi nilai sebagai standar
b.
Fungsi nilai sebagai rencana umum dalam
memecahkan konflik dan pengambilan keputusan
c.
Fungsi motivasi
Fungsi lansung dari
nilai adalah mengarahkan tingkah laku individu dalam situasi sehari-hari,
sedangkan fungsi tidak langsng adalah untuk mengekspresikan kebutuhan dasar
sehingga nilai dikatakan memiliki fungsi
motivator.
1.
Hakikat,
Fungsi dan Perwujudan Nilai
Dalam
bahasa Latin, moral berasal dari kata “mores” yang artinya adat kebiasaan.
Sementara dalam bahasa Yunani, moral adalah “ethos” atau etika yaitu ajaran tentang baik-buruk, yang diterima
masyarakat umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Pengertian
moral dalam bahasa Indonesia adalah akhlak atau kesusilaan yang mengandung
makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing
tingkah laku batin dalam hidupnya (KKBI,2008).
Selanjutnya,
moral (moralitas) pada hakikatnya
adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan
yang “amoral” artinya dia tidak bermoral
dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainya. Oleh sebab itu, moral
adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manuusia. Tanpa moral, manusia tidak
dapat melakukan sosialisasi, karena ia akan dijauhi oleh orang lain. Moral juga
dikatakan sebagai perbuatan/ tingkah laku/
ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. Moral juga dapat
diartikan sebagai sikap, perilakku, tindakan, kelakuan yanng dilakukan
seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran,
suara hati, serta nasehat dan lain-lain.
Moral
berfungsi sebagai landasan atau patookan bertindak bagi setiap orang dalam
kehidupan sehari-hari ditengah-tengah kehidupan sosial masyarakat maupun dalam
lingkungan keluarga. Moral sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pengaruh
sosial budaya settempat yang diyakini kebenarannya.
Sumaryono
(1995) mengklasifikasikan moralitas atas beberapa bagian yaitu sebagai berikut
:
a.
Moralitas objektif
b.
Moralitas subjektif
c.
Moralitas instrinsik
d.
Moralitas ekstrensik
2.
Hakikat,
Fungsi. Dan Perwujudan Hukum
Berikut
pengertian hukum menurut para filsuf :
a.
Plato, menyatakan hukum adalah sistem
peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat
b.
Aristoteles, menyatakan bahwa hukum
hanya sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga
hakim.Undang-undanng adalah sesuatu yang berbeda dari bentuk dan isi kostitusi
: karena kedudukan itulah undunga- undangan mengawasi akim dan melaksanakan
jabatannya dalam meghukum orang-orang bersalahh.
Hukum
metupakan perwujudan dari nnorma. Setiap orang menyadari bahwa dalam hubunga
interaksi sosialnya dalam masyarakat, manusia selalu diliputi oleh rangkaian
norma yang turut mempengaruhi tatanan kehidupan sosialnya, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Akan tetapi, kehadiiran norma hukum dalam masyarakat
tentu saja memiliki nilai embeda (differential)
darii norma-norma lainnya. Norma hukum memiliki karakter spesifik yang menjadi
ciri indentik hukum itu sendiri, yaiu (Soepropoto dann Maria Farida, 1998: 11)
:
a.
Norma hukum bersifat heteronom, dalam
arti bahwa norma hukum itu datangnya dari luar diri manusia
b.
Norma hukum dapat diletakkan sanki
pidana ataupun sanki paksaan secara fisik dilaksanakan oleh aparat penegak
hukum yang diberi wewenang oleh hukum itu sendiri.
B. KEADILAN,
KETERTIBAN, DAN KESEJAHTERAAN
1.
Hakikat
Keadilan
Keadilan
dalam bahasa Arab adalah adil yang
artinya “tengah”. Artinya, keadilan berarti menempattkan sesuatu ditengah,
tiidak berat sebelah atau menempatkan segala sesuatu pada tempatnta. Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal,baik yang
menyangkut benda atau orang. Keadilan memilliki tingkat kepentingan yang besar.
Jhon Rawis, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik
tettkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial,
sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.
Mengenai
macam-macam keadiilan, menurt Plato dan Aristoteles ada tiga macam keadilan,
yaitu : keadilan komutatif, keadilan
distributif dan keadiilan legal atau moral.
2.
Hakikat
Ketertiban
Ketertiban
berasal dari kata “tertib” yang berarti aturan atau peraturan yang baik (KBBI,
2008), ketertiban di dukung oleh tatanan yang mempunyai sifat yang berlainan
karena norma-norma yang mendukung masing-masing tatanan mempunyai sifat yang
tidak sama pula. Oleh karena iitu, dalam masyarakat yang teratur, setiap
manuusia sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, atau
peraturan hidupmyang ada dan hidup dalam masyarakat.
3.
Hakikat
Kesejahhteraan
Kesejahteraan
atau sejahtera dapat memiliki tiga arti, yaitu sebbagai berikut :
a. Dalam
istilah umum, sejahtera menunjukan pada keadaan yang baik, kondisi manusia
dimana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai
b. Dalam
istilah ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan kebutuhan masyarakat
3C. PROBLEMATIKA NILAI, MORAL, DAN
HUKUM DALAM MASYARAKAT DAN NEGARA
1.
Problematika berupa pelanggaran nilai
Nilai
menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku didalam kehidupan
kelompok tersebut, tentu tidak akan terlepas dari tindakan-tindakan
pelanggarann atas nilai itu senndiri.
1.
Problematika moral berupa pelanggaran
moral
Aspek
moral tidak kalah penting dengann aspek-aspek lain yang harus dimiliki oleh
setiap manusia. Akan tetapi, cukup serng juga terjadi problematika moral berupa
pelanggaran terhadap moral.
2.
Problematika hukum berupa pelanggaran
hukum
Hukum
diciptakan untuk ditaati demi terwujudnya ketertiban dan ketentraman dalam
masyarakat. Problema hukum selanjutnya adalah hukum selalu digunakan oleh
penguasa sebagai “alat legitimasi” untuk berbuat semaunya. Hukum diciptakan
bukan untuk kebaikan bersama, tetapi
lebih untuk menguntungkan satu pihak
atau kelompok saja dan menyengsarakan masyarakat banyak.
BAB VII
MANUSIA, SAINS, TENOLOGI DAN SENI
A. HAKIKAT DAN MAKNA SAINS, TENOLOGI,
DAN SENI BAGI MANUSIA
1. Hakikat dan Makna Sains
Sains
berasal dari kata Scientica (dalam bahasa
Inggris disebut dengan knowledge)
yang berarti ilmu pengetahuan,yaitu pengalaman yang bermakna dalam diri tiap
orang yang tumbuh sejah ia dilahirkan. Dalam bahsa Latin, sains berasal dari
kata scientica, yang artinya
mengetahui atau belajar (yang diperoleh dari pengalaman).KBBI (20008)
mendefinisikan sains dengan “ilmu yang teratus (sistematik) yang dapat diuji
atau dapat dibuktikan kebenarannya, berdasarkan kebenaran atau kenyataan semata
(misal : fisika, kimia, biologi)”.
Sains
merupakan ilmu yang bersifat teoritis, sehingga sains tidak memeiliki wujud,
dan hanya bisa dipelajari, dan nantinya akan menghasilkan teknolog. Cara sains
mengkaji sesuatu adalah dengan melakukan pengamatan langsung menguji dan
menerangkan mengapa sesuatu itu bisa terjadi.
Sains
dikatakan sebagai ilmu karena sains memenuhi unsu-unsur/ ciri-ciri dari suatu
ilmu, yaitu : sistematika, adanya objek kajian, ruang lingkup kajian, dan memiliki
metode yang diterapkan serta
dikemangkan. Ilmu itu sendi secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua
buah golongan besar, yakni eksak (ilmu pengetahhuan alam/ IPA) dan non eksak
(ilmu pengetahuan sosial/IPS).
Ilmu memiliki kandungan
unsur-unsur pokok sebagai berikut :
a.
Berisi pengetahuan (knowledge)
b.
Tersusun secara sistematis
c.
Menggunakan penalaran
d.
Dapat dikontrol secara kritis oleh orang
lain
Dalam
kajian filsafat, pengetahuan bisa dicapai ilmu jika sudah memenuhi tiga
kriteria beriikut, yaitu :
a.
Adanya aspek ontologi
Adanya aspek ontologi menyatakan bahwa bidang
studi yang bersangkutan telah memiliki objek studi/ kajian yang jelas
b.
Adanya aspek epistemologi
Adanya aspek
epistemologi menyatakan bahwa bidang studi yang bersangkutan memiliki metode kerja
yang jelas untuk memperoleh ilmu
c.
Adanya aspek aksiologi
Adanya aspek aksiologi menyatakan bahwa bidang studi
yang bersangkutan memiliki nilai guna pemanfaatan.
2.
Hakikat Teknologi
Dalam
bahasa Yunani, teknologi berasal dari kata “techne”
dan “logia”. “techne” berarti seni
atau kerajinan, dan logia/ logos
artinya ilmu. Jadi teknologi dalam artian ini adalah ilmu seni atau ilmu
kerajinan (dalam menghasilkan sesuatu). Orang yang memiliki keterampilan untuk
menghasilkan seni/ kerajinan tersebut disebut dengan technicus.
Teknologi
digunakan untuk memanfaatkan gejala alam dan mengubahnya. Penggunaan teknologi
oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat
sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan mengendalikann api telah menaikkan
ketersediaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu
manusia dalam bepergian dan mengendalikan lingkungan mereka.
3. Hakikat Seni
Seni
pada hakikatnya bisa dilihat dari intisari ekspresi dari kreativitas manusia.
Seni juga dapat dikatakan dengan sesuatu yang diciptakan manusia yang mengandung unsur keindahan.
Secara
harfiah, dalam bahasa Latin, seni adalah ars yang artinya “kemahiran”. Dalam
bahasa Inggris disebut dengan art atau “suatu kemahiran dalam membuat barang
atau mengerjakan sesuatu”. Sementara KBBI (2008) mendefiisikan seni dengan
“keahlian membuat karya yang bermutu, dilihat dari segi kehalusan, keindahan,
dan lain-lain”.
Jika
dilihat dari penggunaan mediannya, maka seni dapat dibedakan menjadi 3 :
a.
Seni yang dapat dinikmati melalui media
pendengaran atau audio art, misalnya
seni musik, seni suara, dan seni sastra, seperti : puisi dan pantun
b.
Seni yang dinikmati dengan media
penglihatan (visual art), misal
lukisan, poster, hasil teknologi (robot, televisi, dan lain sebagainya), seni
bangunan, seni gerak beladiri, dan sebagainya
c.
Seni yang dinikmati melaui media dan
pendengaran (audio visual art)
misalnya pertunjukan musik, pegelaran wayang, dan film.
4. Aplikasi Sains, Teknologi dan Seni
Ilmu
Pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) memiliki hubungan yang sangat erat.
Ilmu Pengetahuan dapat diaplikasikan melalui teknologi sehingga dikatakan bahwa
“science without tecnology has no fruit, tecnology without science has no roat”
(sains tanpa teknologi bagai pohon tak berbuah, teknologi tanpa sains bagai
pohon tanpa berakar).
IPTEKS
sendiri merupakan bagian dari unsur pokok kebudayaan Universal yang bisa
dijumpai pada setiiap kehidupan masyarakat, mulai dari zaman purba hingga sekarang. Salah satu fungsi utama IPTEKS
adalah sebagai sarana untuk memperlancar tugas dalam kehidupan manusia.
Berdasarkan uraiian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa :
a.
Manusia sebagai pencipta kebudayaan
b.
Kebudayaan mengahsilkan peradaban
c.
Produk peradaban adalah sains,
teknologi, dan senni
d.
Produk sains, teknologi dan seni
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia
e.
IPTEKS itu netral tetapi tidak semuanya
yang bebas nilai (artinya ada yang bebas nilai)
f.
Hakikat IPTEKS sebenarnya hanya sebatas
penemuan bbagaimana proses sunatullah (Hukum Alam) iitu terjadi dialam semesta
bukan menciptakan hukum sendiri.
B.
DAMPAK
PENYALAHGUNAAN IPTEKS PADA KEHIDUPAN
Secara
umum, dampak positif dari kemajuan IPTEKS adalah kemudahan-kemudahan dalam
beraktiviitas. Sementara dampak negatif
dari kemajuan IPTEKS adalah dapat mengakibatkan masyarakat semakin terbuai,
karena mereka hampir tak sadar bahwa ternyata dirinya telah berada dalam
situasi pola hidup konsumtif, hedonistik, dan materialistik.
Adanya
sisi positif dann negatif dari perkembangan IPTEKS menyebabkan suatu situasi
yang sangat dilematis, untuk mencegah timbulnnya dampak negatif dari
perkembangan IPTEKS, manusia sebagai pencipta dan pelaksana IPTEKS diminta
untuk menggunakan IPTEKS dengan penuh kesadaran untuk kebaiikan bukan unntuk
kejahatan dan kehancuran.
C.
PROBLEMATIIKA
PEMANFAATAN IPTEKS DI INDONESIA
Ada empat bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi strategis yang akan menentukan masa depan dunia
(Rahardi Ramelan, dalam Herimanto dan Winarno, 2010: 165). Empat bidang ini
antara lain yaitu : material, energi, mikroelektronik, dann bioteknologi. Empat
macam bidang ini menghasilakn empat macam teknologi, yaitu : Teknologi bahan,
energi, miikroelektrinik, dan hayati.
Di Indonesia, untuk mendayagunakan IPTEKS
diperlukan nilai-nilai luhur agar pelaksanaan dan penerapan IPTEKS dapat
dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, dikembangkan 4 (empat) rumusan nilai
luhur pembangunan IPTEKS Nasional, yaitu (dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah atau RPJM Tahun 2004-2009 dan Kebijakan Strategis Pembangunann Nasional
atau JAKSTRANAS IPTEKS Tahun 2005-2009.
Tidak bisa dipungkiri
bahwa pembanguna IPTEKS di Indonesia diharapakan akan menjadi sumber
terbentuknya iklim inovasi yang menjadi landasan bagi tumbuhnya kreativitas
SDM, yang pada gilirannya dapat menjadi sumber pertumbuhan dan daya saing
ekonomi.. Bahkan selain masalah SDM, terdapat masalah lain bagi bangsa
Indonesia dalam pemanfaatan IPTEKS, salah satunya yaitu : Rendahnya kemampuan
IPTEKS nasional dalam menghadaoi perkembangan global.
BAB
VIII
MANUSIA
DAN LINGKUNGAN
A.
HAKIKAT
DAN MAKNA LINGKUNGAN BAGI MANUSIA
Manusia
makhluk yang cepat beradaptasi dengan lingkungan. Adaptasi ini sangat
diperlukan agar manusia dapat bertahan hidup dar selessi alam. Oleh karena itu,
makna lingkungan sebagai tempat tinggal manusia juga dapat sebagai teman hidup
manusia. Dalam ilmu Biologi, lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik
yang mencakup keadaan sumber daya alam, seperti : tanah, air, energi surya,
mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh diatas tanah maupun didalam lautan,
dengan kelembagaan yang meliputi ciptakan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan menurut ilmu Biologi ini
terdiri dari komponen abiotik dan biotik.
Jika
dikaitkan dengan ilmu sosal kemasyarakatan
dan hubungannya dengan manusia, lingkunga dapat dikatakan sebagai suatu
media dimana makhluk hidup tinggal, mencari, dan memiliki karakter serta fungsi
yang khas dan terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang
menempatinya, terutama manusia yang memiliki peran yang lebih komplek dan ril
(Ellly M Setiadi, 2006)
Sementara
itu, dalam UU No.23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup pasal 1
ayat 1 meyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan rungan dengan sesama
benda, daya, keadaan, dam makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
lainnya.
B.
KUALITAS
LINGKUNGAN DAN PENDUDUK TERHADAP
KESEJAHTERAAN
1.
Lingkungan
dan Kesejahteraan
Lingkungan
dapat memberikan sumber kehidupan agar manusia menjadi sejarah. Artinya,
lingkungan hidup menjadi sumber dalam mendukung kehidupan dan diharapkan mampu
memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.
2.
Penduduk,
Lingkungan, dan Kesejahteraan
Penduduk
memiliki hubungan yang erat dengan lingkungan dan kesejahteraan. Penduduk
merupakan orang-orang yang berdomisili atau tinggal disuatu tempat (lingkungan)
secara bersama-sama memnyelenggarakan kehidupannya dalam jangka waktu yang
lama. Artinya, penduduk membutuhkan lingkungan untuk bisa hidup menetap dan
mengembangkan diri.
C. PROBLEMATIKA LINGKUNGAN SOSIAL
BUDAYA YANG DIHADAPI MASYARAKAT
1.
Problematika
Pengelola Lingkungan
Lingkungan
dapat mengalami suatu perubahan dalam proses interaksi dengan hidup manusia.
Perubahan lingkungan banyak terjadi didaerah kota bila dibandingkan dengan
daerah pelosok (pedesaan) dimana penduduknya lebih sedikit dan terkesan
“primitif”. Perubahan lingkungan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia.
Dampak
dari perubahan lingkungan belum tentu sama, tetapi manusia yang memiliki
kemampuan berfikir dan penalaran yang tinggi, memiliki budaya, pranata sosial
dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang, maka manusia diiharapkan
mampu untuk mengahadi serta mengatasinya. Perubahan lingkungan terhadap
kehidupan manusia akan membawa dampak bagi kehidupan manusia baik secara
positif maupun negatif. Perubahan berdampak positif adalah perubahan berdampak
baik dan menguntungkan bagi kehidupan manusia maupun tersebut. Sementara
perubah lingkungan berdampak negatif adalah perubahan yang berdampak tidak baik
dan tidak menguntungkan karena dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk menyongsong
kehidupannya, bahkan mampu merugikan manusia.
Adapun
beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup adalah :
a. Penataan kembali hutan yang gundul
b. Pencegahan terhadap
buang sampah dan limbah disembarang tempat
c. Pemberian sanki
ketat terhadap pelaku pencemaran lingkungan
d. Menghentikan
eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan
e. Mengingkatkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya kelestarian tanah, air
udara, dan lingkungan.
Lingkungan yang lestari dapat
memberikan kesejahteraan bagi penduduk. Oleh karena itu, lingkungan wajib
dikelola dengan baik. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam
pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan dan
pengembangan lingkungan hidup.
2.
Problematika
Lingkungan Sosial Budaya
Lingkungan
tempat manusia mengadakan interaksi dengan manusia lain disebut dengan
lingkungan hidup manusia dan bisa pula disebut dengan lingkungan sosial budaya,
karena disanalah manusia melakukan sosialisasi dengan sesama manusia dan
menciptakan kebudayaan.
Problematika
dalam lingkungan sosial budaya masyarakat merupakan permasalahan karena
menyangkut tata kelakuan yang abnormal, amoral, berlawanan dengan hukum, dan
bersifat merusak.
D.
ISU-ISU
PENTING PERSOALAN LINTAS BUDAYA DAN BANGSA
Di
zaman globalisasi seperti sekarang ini, marak dengan munculnya bermacam-macam
isu global, yang pada akhirnya mempengaruhi negar-negara yang ada didunia,
termasuk Indonesia. Dengan banyaknya isu-isu globalisasi tersebut, sangat
dibutuhkan kesadaran diri warga negara masing-masing untuk memiliki kesadaran
global. Adapun isu global tersebut antara lain sebagai berikut :
1.
Isu tentang lingkungan
Beberapa
contoh permasalahan lingkungan yang sering terjadi adalah sebagai berikut :
Kekeringan, Banjir, Longsor, Erosi/ Abrasi Pantai, Intrusi Air Laut, Kebakaran
Hutan, Kecemaran Minyak Lepas Pantai, Pemasaran Global, Penipisan Lapisan Ozon,
Hujan Asam, dan Penurunan Keanekaragaman Hayati
2.
Isu Tentang Kemanusiaan
Manusia
adalah makhluk yang sempurna yang diciptakan olehTuhan didunia, sehingga
manusia memiliki harkat dan martabat yang tinggi. Akan tetapi, berbagai
problema tetap dihadapi oleh manusia sekuat apapun perlindungan terhadap harkat
dan martabat yang diberikan.
a.
Kemiskinan
Kemiskinan
merupakan sebuah isu global yang tidak pernah surut diperbincangkan sampai
kapanpun, selama kemiskinan itu ada. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi
ketidak mampuan untuk memenuhi
kebutuuhan dasar (Mikelsen, 2003: 194), seperti makanan, pakaian, tempat
berlindung, pendidikan dan kesehatan.
b. Perang
Perang
adalah sebuah aksi fisik dan nonn fisik (dalam arti sempit adalah kondisi
permusuhhan dengan menggunakan kekerasan). Perang dapat terjadi akibat berbagai
macam sebab, antara lainya : perbedaan ideologi, keinginan untuk memperluas
wilayah kekuasaan (ekspansi), perbedaan kepentingan, perampasan sumber daya
alam (minyak, hhasil pertanian, dan lain-lain), politik adu domba atau fitnah,
dan keinginan untuk menguasai seluruh dunia.
c.
Wabah Penyakit
Wabah
adalah istilah umum untuk menyebut kejadian tersebarnya penyakit pada daerah
yang luas dan pada banyak orang, maupun untuk menyebut penyakit yang menyebar tersebut.
3.
Isu HAM
Isu ham salah satu konsep dan indikator yang menjadi
parameter bagi pertumbuhan dan perkembangan kemanusiaan diberbagai negara
adalah informasi hak asasi manusia dan nilai-nilai luhur kemanusiaan dengan
seluruh dimensinya.
DAFTAR PUSTAKA
Juliardi, Budi. 2014. ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR. Bandung : Alfabeta

Komentar
Posting Komentar