Tugas ISBD



TUGAS ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR

DISUSUN OLEH :
Nama                   : Rahella Margaretha
NIM                     : 1612041399
Kelas                    : A.12




 







SEKOLAH TINGGI KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN PERSADA KHATULISTIWA SINTANG
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
2016



BAB I
PENGANTAR ISBD
Tuhan menciptakan manusia di dunia ini dengan dibekali akal yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Dengan kemampuan akalnya, manusia bisa menghasilkan berbagai macam ilmu dan pengetahuan. Ilmu dan pengetahuan yang di dunia ini dapat di kelompokkan menjadi tiga macam, yaitu :
1.                  Ilmu-ilmu Alamiah (Natural Science)
 Ilmu-ilmu alamiah bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta
2.                  Ilmu-ilmu Sosial ( Social Science)
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia.
3.                  Pengetahuan Budaya (The Humanities)
Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.
Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD) termasuk dalam kelompok Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya. Karena ISBD merupakan gabungan dari Ilmu sosial Budaya (ISD) yang termasuk kedalam golongan Ilmu Sosial Ilmu Budaya Dasar (IBD) yang termasuk dalam golongan Ilmu Budaya.

A.                HAKIKAT DAN RUANG LINGKUP  ISBD

1.                  Hakikat dan Ruang Lingkup ISD dan IBD
ISD merupakan suatu disiplin ilmu yang bertujuan untuk menanggapi masalah-masalah sosial. Khususnya yang dihadapi masyarakat Indonesia. Adapun tema pokok dari ISD antara lain sebagai berikut :
a.    Berbagai kenyataan bersama yang merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi melalui pendekatan sendiri maupun pendekatan antar bidang.
b.    Keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial dalam masyarakat yang masing-masing memiliki kepentingan dan kebutuhan sendiri, tetapi terdapat juga persamaan kepentingan yang dapat mengakibatkan kerjasama dan pertentangan.
Sementara ruang lingkup dan kajian ISD itu sendiri adalah sebagai berikut :
a.         Individu, keluarga, dan masyarakat
b.        Masyarakat kota dan desa
c.         Masalah penduduk
d.        Pelapisan sosial
e.         Pemuda dan sosialisasi
f.         Ilmu Pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan
     Sedangkan Ilmu Budaya Dasar/IBD (basic Humanities) merupakan suatu disiplin ilmu yang diharapkan dapat memberikan oengethuan dasar dan pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya serta hakikat manusia yang satu.
IBD berbeda dengan pengetahuan budaya. IBD dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah Bacic Humanities. Sementara pengetahuan budaya dalam bahsasa inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebbagai  makhluk berbudaya (homo humanus), sedangkan IBD bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Ruang lingkup yang disajikan dari IBD antara lain adalah :
a.    Manusia dan pandangan hidup
b.    Manusia dan keindahan
c.    Manusia dan keadilan
d.   Manusia dan cinta kasih
e.    Manusia dan tanggung jawab
f.     Manusia dan kegelisahan
Maka sesuai dengan surat keputusan Dirjan Dikti No 44/Dikti/Kep/2006 tentang Rambu-rambu pelaksanaan kelompok matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat di Perguruan Tinggi, pengorganisasian materi maupun teknik penyajian ISD dan IBD digabung menjadi satu disiplin ilmu yang utuh yaitu ISBD`
2.                  Hakikat dan Ruang Lingkup ISBD
ISBD merupakan penggabungan dari dari dua buah disiplin ilmu Mata Kuliah Umum (MKU) yang berdiri sendiri , yaitu ISB dan IBD. Pada hakikat, ISBD bukanlah suat disiplin ilmu tersendiri, melaikan lebih merupakan kajian interdisipliner. Mata kuliah ini merupakan sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggara program studi guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadian, kepekaan sosial, kemampuan hidup bermasyarakat, pengetahuan tentang pelestarian, dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), serta memunyai wawasan tentang perkembangan Ilmu Pengeratuan, Teknologi serta Seni (IPTEKS).
ISBD diharapkan dapat membekali mahasiswa dalam menghadapi tantangan sosial budaya dilingkungan sekitarnya lebih lanjut, ISBD diharapkan dapat ppula membekali mahasiswa dalam memberi nilai kontribusi bagi pemecah masalah-masalah sosial budaya. Perrmasalahan sosial budaya sangat penting untuk dipecahkan karena manusia kurang peka terhadap budaya yang mendasari sikap dan perilakunya. Manusia memebutuhkan kebudayaan, yang di dalamnya terdapat unsur etika untuk bisa menjaga kelangsungan hidup. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang menjaga tata aturan hidup. Etika dapat diciptakan, tetapi masyarakat yang beretika dan berbudaya hanya dapat diciptakan dengan beberapa persyarata dasar, yang membutuhkan dukungan politik, kebijakan, kepemimpinan dan keberanian mengambil keputusan, serta pelaksanaan konsekuen.
Berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 44/Dikti/Kep/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat di Perguruan Tinggi, ISBD mengkaji tentang :
a.                   Pengantar ISBD
b.                  Manusia sebagai makhluk berbudaya
c.                   Manusia sebagai makhluk individu dan sosial
d.                  Manusia dan peradaban
e.                   Manusia, keragaman, dan kesetaraan
f.                   Manusia, nilai, moral, dan hukum
g.                  Manusia sains, teknologi dan seni
h.                  Manusia dan lingkungan
ISBD adalah : ”Pengetahuan metodis, koheren, dan sistematis yang mengkaji realitas/ kedudukan manusia sebagai makhluk individu, sosial dan budaya”.
B.                 ISBD SEBAGAI MATA KULIAH BERKEHIDUPAN BERMASYARAKAT (MBB) DAN PENDIDIKAN UMUM
1.                  ISBD Merupakan Kelompok Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB)
Bersadarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusuan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, kelompok bahasa kajian dan pelajaran yang cukup dalam suatu program studi yang di rumuskan dalam kurikulum terdiri atas :
a.                   Kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
b.                  Kelompok Matakuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)
c.                   Kelompok Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB)
d.                  Kelompok Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB)
e.                   Kelompok Mtakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB)
MBB adalah kelompok kajian dan pembelajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
Keahlian tersebut bisa dilihat dari Visi, Misi dan Kompetensi yang diusung oleh ISBD, serta metodologi dalam proses pembelajaran ISBd, yaitu :
a.    Visi ISBD sebagai MBB
Mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadian, kepekaan sosial, kemampuannhidup bermasyarakat, pengetahuan tentang pelestarian, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup, dan mempunyai wawasaan tentang perkembangan ilmu pengerahuan, teknologi dan seni.
b.    Misi ISBD sebagai MBB
Menumbuhkan daya kritis, daya kreatif, apresiasi, dan kepekaan mahasiswa terhadap nilai-nilai sosial dan budaya demi memantapkan kepribadiannya sebagai bekal hidup bermasyarakatselaku individu dan makhluk sosial yang memiliki sifat :
1)   Bersikap demokratis, berkeadaban, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bermatabat, serta peduli erhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
2)   Memiliki kemampuan untuk menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
3)   Ikut berperan mencari solusi pemecah masalah sosial budaya dan lingkungan hidup secara aktif.

c.    Kompetensi ISBD sebagai MBB
Sementara kompetensi dasar yang harus dipakai oleh mahasiswa adalah : menjadi ilmuan dan prefesional yang befikir kritis, kreatif, sistematis, dan ilmiah, berwawasan luas, etis, memiliki kepekaan dan empati sosial, bersikap demokratis berkeadaban, serta ikut berperan mencari solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.
d.   Metedologi Pembelajaran ISBD sebagai MBB
Sebagai kelompok MBB.ISBD harus diajarkan dengan metode sebagai berikut :
1)    Proses pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian, dengan menempatkan mahasiwa sebagai subyek pendidik, mitra dalam proses pembelajaran dan anggota keluarga, masyarakat dan warga negara serta warga dunia.
2)   Pembelajaran yang diselenggarakan merupakan yang mendidik, yang didalamnya terjadi pembahasan kritis analitis, induktif, deduktif, dan reflektif memulai dialog kreatif  partisipatori untuk mencapai pemahaman tentang kebenaran subtansi dasar kajian berkarya nyata, dan untuk menimbulkan motivasi belajar sepanjang hayat.
3)   Pembelajar yang diselenggarakan dalam bentuk aktivitas proses pembelajar seperti kuliah tatap muka, ceramah, dialog (diskusi) interaktif, studi kasus, penugasan mandiri, tugas membaca, seminar kecil dan kegiatan kokulikuler.
4)   Pembelajaran yang meningkatkan motivasi belajar dan menumbuhkan kesadaran bahwa pembelajaran kehidupan bermasyarakat merupakan kebutuhan hidup untuk dapat eksis dalam masyarakat global.

2.    ISBD Sebagai Program Pendidikan Umum
Permasalahan yang dihadapi oleh dunia pendidikan diberbagai Negara di dunia adalah bahwa proses pembelajaran dewasa ini hanya mampu menciptakan para ahli yang handa, tapi tidak melahirkan para lulusan yang memiliki integritas kepribadian.
Menurut Phenik (1961: 6), Terdapat enam pola makna esensial bagi segenap mahasiswa dalam proses pembelajaran diperguruan tinggi, yaitu :
a.    Makna symbolycs, yaitu kemampuan berbahasa dan berhitung
b.    Makna empirics, yaiitu kemampuan untuk memaknai benda-benda melalui proses penjajahan dan pendidikan empiris
c.    Makna ethetics, yaitu kemampuan memaknai keindahan seni dan fenomena alam
d.   Makna ethics, yaitu kemampuan memaknai baik dan buruk
e.    Makna synoetics, yakni kemampuan berfikir logis, rasional, sehingga dapat memaknai benar dan salah
f.     Makna synoptic, yaitu kemampuan untuk beragama atau berfilsafat
Keenam pola diatas dikemas kedalam bentuk general education (pendidikan umum). Sasaran yang disentuh dalam general education adalah  tiga potenti utama manusia yaitu : akal, hati, dan tingkah lakunya. Artinya, general education tidak hanya mendidik kepala (inteligasi) dan tangan (keterampilan), akan tetapi juga membentuk hati (karakter yang membbentuk humanisasi) sehinggga akan dihasilkan lulusan yang pintar dan bermoral.
Di Amerika Serikat dan Inggir, konsep general education bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang berbudaya, demokratis dan peduli terhadap lingkungannya, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Dalam UU ini, pendidikan nasional memiliki fungsi dan tujuan untuk “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab” (dalam pasal 3 UU No. 20 tahun 2003).
Untuk tingkat perguruan tinggi disebut dengan kelompok Matakuliah Dasar Umum (MKDU), yaitu sekelompok mta kuliah yang memberikan landasa ilmu umum  dan landasan karakter dalam pengembangan dunia spesialisasi masing-masing.
Program pendidika umum di Indonesia bertujuan antara lain sebagai berikut :
a.    Untuk memperluas cakrawala, perhatian dan pengetahuan mahasiswa sehingga tidak terbatas pada bidang pengetahuan keahlian serta  golongan masing-masing
b.    Membantu mahasiswa menemukan diri sendiri dan menempatkan diri dalam perkembangan massyarakat dan kebudayaan yang sedang berlangsung
c.         Menghadapkan mahasiswa dengan masalah-masalah susila serta masalah yang duwujudkan oleh kenyataan-kenyataan hidup senantiasa.
d.   Memberikan pengertian kepada mahasiswa mengenai hubungan dan keterkaitan dari ilmu pengetahuan.

     Lulusan Perguruan Tinggi memiliki 2 kemamouan lainnya, yaitu :
a.         Kemampuan Akademik, meliputi :
1)        Mahasiswa mampu berkomunikasi secara ilmiah
2)        Mahasiswa mampu menguasai peralatan analisis
3)        Mahasiswa mampu berfikir logi, kritis, sistematis, dan analitis dalam merumuskan dan menyelesaikan masalah
b.                  Kemampuan Profesional, yaitu kemampua dalam bidang profesi tenaga ahli dari mahasiswa  yang bersangkutan (tergantung dari jurusan/ program studi yang di ambil oleh mahasiswa).




C.                ISBD SEBAGAI ALTERNATIF PEMECAH MASALAH SOSIAL BUDAYA
Seperti yang telah diketahui bahwa ISBD merupakan disiplin ilmu yang memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial dan konsep-konsep budaya kepada mahasiswa sehingga mahasiswa mampu mengkaji alternatif pemecah atas masalah tersebut. Artinya, berdasarkan pemahaman yang diperoleh dari kajian ISBD, mahasiswa dapat mengorentasikan diri untuk selanjutnya mampu mengetahui kearah mana pemecah masalah harus dilakukan.
Selain itu, pedekatan dalam ISBD lebih bersifat interdisiplin dan multidisiplin akan memperluas pandangan bahwamasalah sosial, kemanusiaan dan budaya dapat didekati dari berbagai sudut pandang, sehingga mampu mengkaji sebuah masalah kemasyarakatan yang lebih kompleks, demikian pula solusi pemecahnya.


















BAB II
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUS BUDAYA
A.                HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUS BERBUDAYA
1.                  Hakikat Manusia
Manusia adalah makhluk yang luar biasa kompleks dan sempurna yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Tuhan membekali manusia dengan akal dan dipersiapkan untuk menerima bermacam-macam ilmu pengetahuan dan kepandaian, sehingga manusia dapat berkreasi (berdaya cipta) dan sanggup menguasai alam dan hewan (binatang) melalui proses interaksi.
Selain itu, manusia merupakan paduan anatra makhluk material (jasad/raga) dan makhluk spritual (jiwa). Dinamaka manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktifkan dirinya serta selalu berupaya untuk berkembang sesuai dengan kebutuhan hidupnya. Artinya, manusia adalah makhlus yang dinamis (selau berkembang), bukan makhul yang statis (tetap/ tidak pernah berkembang).
Dalam sejarahnya tidak ada definisi yang sempurna tentang manusia. Para pakar hanya menyebutkan manusia pada batas tertentu, antara lain : fisik, fenomena jiwa, hubungannya dengan lingkungan, sosial, seni, etika dan lain-lain. Tetapi jika ditinjau secara tata bahasa, kata manusia berassal kata bahasa Singkrit, yaitu “Manu” yang artinya berfikir. Artinya, manusia adalah makhluk yang berfikir atau memiliki pemikiran.
Sebagai makhluk ayng kompleks membuat manusia bisa dipandang secara segmental/ persial, misal sebagai berikut :
a.    Manusia sebagai homo economicus, yaitu manusia merupakan makhluk ekonomi yang cenderung tidak pernah merasa puass dengan apa yang diperolehnya dan selalu berusaha secara terus menerus dalam memenuhi kebutuhannya (self interest).
b.    Manusia sebagai homo socius, yaitu makhluk yang selalu ingin berinteraksi dangan sesama/ bergaul.
c.    Manusia sebagai homo hominilupus, yaitu manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya (maksudnya manusia merugikan/ membuat kelicikan/ kejahatan terhadap manusia lainnya).
d.   Mnausia sebagai homo faber, yaitu manusia sebagai makhluk bekerja yang mewujudkan dirinya dengan bekerja, yakni beraktivitas untuk kemajuan dirinya.
e.    Manusia sebagai zoon politicon, yaitu manusia adalah makhluk sosial atau makhluk yang selalu ingin bermasyarakat dan tidak bisa hidup sendiri, sehingga membutuhlan keberadaan dan kehadiran manusia lainnya.
Manusia dibangun ats unsur-unsur yang satu sama yang lainnya saling terkait. Unsur-unsur pembangun manusia tersebut adalah (Musa Asy’arie, 1992:62) :
a.                   Jasad
b.                  Hayat
c.                   Ruh
d.                  Nafs
Manusia memiliki daya indra (panca indra) dan daya rasa. Panca indra adlah alat penghubung manusia dengan lingkungan sekitar/ dunia luarupartono Widyosiswoyo, 1987: 12) :
a.                   Perasaaan indrawi yang terkait dengan ransangan  yang diterima oleh panca indra
b.                  Peresaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya ada pada manusia. Perasaan rohani terbagi menjadi 6 macam :
1)                  Perasaan intelektual
2)                  Perasaan estetis
3)                  Perasaan etis
4)                  Perasaan diri
5)                  Perasaan sosial
6)                  Perasaan religius
Dalam perkembangan selanjutnya, para filosofis eksistensis ini menyepakati adanya tiga hal, yaitu (Olson, 1962: 18):
a.    Kesedihan dan penderitaan adalah kondisi yang diperlukan dan harus dialami.
b.    Setiap manusia passti berhadapan dengan hal yang tak dapat dihindari, berupa penderitaan, kecemasan, sikap apatis, atau rasa takut.
c.    Nilai eksistensialisme, menitikberatkan pada kesadaran, membangkitkan hasrat dan tekat seseorang untuk melibatkan segenap kemampuannya.
Nilai eksistensialis memiliki sumber yang sama, fungsi yang sama,  dan identifikasi karakter yang sama. Sumbernya adalah kesadaran akan penderitaan yang melekat dalam kondisi manusia, sehingga ia harus mempertahankan eksistensinya. Fungsinya adalah untuk membebaskan manusia dari rasa takut dan frustasi karena beban kehidupan sehari-hari. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan akal budi  yang berasal dari diri manusia itu sendiri untuk menentukan apa yang dilakukan dalam hidupnya.
Selanjutnya, Kierkegaard mengemukankan pula tentang stadium hidup manusia yang dibagi dalam tiga tingkatan yaitu stadium estetis, etis, religius (Djijarkara, 1987: 63);
a.                   Stadium estetis
Stadium estetis ialah orang yang berfikir tanpa gerak.
b.                  Stadium etis
Stadium etis ialah orag yan berfikir memusatkan kedalam dirinya tak ada soal lain baginya daripada kesalahan atau kedosaannya sendiri.
c.                   Stadium religius
Pada stadium religius ini diputuskan segala ikatan umum.

2.                  Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Berbudaya
Manusia merupakan salah satu  makhluk ciptaan Tuhan yang dipermukaan bumi. Artinya, manusia bukan satu-satunya makhluk ciptaan Tuhan. Makhluk cipaan Tuhan didunia (bumu) terbagi menjadi empat macam dan memiliki sifar yang berbeda-beda, yaitu :
a.    Alam : memiliki sifat wujud
b.    Tumbuhan : memiliki sifat wujud dan hidup
c.    Binatang : memiliki sifat wujud, hidup dan diibekali nafsu
d.   Manusia : memiliki sifat wujud, hidup, dibekali nafsu, serta akal budi
Akal merupakan kemampuan berfikir manusia sebagai kodrat alami yang dimiliki untuk memecahkan masalah-masalah hidup yang dihadapi. Berfikir akan membuat manusia menjadi aktif berbuat demi kepentingan dan peningkatan kualitas martabat hidupnya. Berfikir juga ginakan oleh manusia untuk mengatasi berbagai macam permasalahan yang dihadapinya. Kebutuhan mausia dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
a.    Kebutuhan yang bersifat kebendaan (sarana dan prasarana) atau badani, ragawi, atau jasmani/ biologis. Contohnya adlah : makan, minum, bernafas, istirahat dan seterusnya.
b.        Kebutuhan yang bersifat rohani mental atau psikologi. Contohnya adalah : kasih sayang, pujian, perasaan aman, kebebasan dan sebagainya.
Abraham Maslow, seorang ahli psikologi, berpendapat bahwa kebutuhan manusia dalam hidup dibagi menjadi lima tingkatan (Herimanto dan Winarno, 2010:20) sebagai berikut :
a.    Kebutuhan fisiologis (Physiological needs)
Kebutuhan ini mrupakan kebutuhan dasar, primer dan vital.
b.    Kebutuhan akan rasa aman dan perlindungan (Safety and Security needs)
Kebutuhan ini menyangkut perasaan, seperti bebas dari rasa takut, perlindungan dari bahaya dan ancaman penyakit, perang, kemiskinan, kelaparan, perlakuan tidak adil, dan sebagainya.
c.    Kebutuhan sosial (Social needs)
Kebutuhan ini meliputi kebutuhan akan dicintai, diperhitungkan sebagai pribadi, diakui sebagai anggota kelompok, rasa setia kawan, kerja sama, persahabatan, interaksi, da sebagainya.
d.   Kebutuhan penghargaan (esteen needs)
Kebutuhan ini meliputi kebutuhan manusia untuk dihargainya kemampuannya, dihargai kedudukannya, jabatannya, status, pangkat, dan sebagainya.
e.    Kebutuhan akan aktualisasi diri (self actualization)
Kebutuhan ini meliputi kebutuhan untuk memaksimalkan penggunaan potensi-potensi, kemampuan, bakat, kretivitas, ekspresi diri, prestasi dan sebagainya.
Bahasan kedua, yaitu budi. Kata budi berasal dari bahasa sanskerta, yaitu “budhi” yang artinya “akal”. Dalam KBBI (2008) dinyatakan bahwa budi adalah “bagian dari kata hati yang berupa paduan akal dan perasaan dan yang dapat membedakan baik-buruk sesuatu”. Budi juga dapat diartikan dengan “tabiat, perangai dan akhlak”. Jika kita mendengan kata-kata “manusia yang berbudi” artinya adalah manusia yang memiliki perangai/ watak yang baik dan manusia yang beradab”.
            Melalui akal pikirannya juga manusia dapat mewariskan kepandaiannya,. Manusia tidak hanya mewariskan kepandaiannya kepada keturunannya, tetapi dapat juga mewariskan kepada orang lain disekitarnya. Oleh karena itullah manusia disebut “Zoon Politicon” artinya makhluk yang hidup brkelompok  (sosial), karena pada hakikatnya manusia hidup selalu berkelompok, dimana individu satu dan individu lainnya  membutuhkan, termasuk kebutuhan untuk mengusahakan pengembangan kebudayaan.
            Dalam kajian ssosiologi, manuusia dan kebudayan dianggap sebagai “dwitunggal”, artinya bahwa keduanya berbeda tapi merupakan suatu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan kemudian “mangatur” itu tercipta, maka kebudayaan itulah yang kemudian “mengatur” hidup manusia agar sesuai dengannya, sehingga manusia tersebut dapat dikatakan sebagai manusia yang berbudaya.
            Manusia yang disebut sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil yang terkandung dalam kebudayaan.

B.                 APRESIASI TERHADAP KEMANUSIAAN DAN KEBUDAYAAN
1.      Apresiasi Terhadap Kemanusiaan
Istilah manusia adalah istilah yang konkret, yaitu homo, sedangkan istilah kemanusiaan ialah istilah yang abstrak, yaitu human. Istilah kemanusiaan berasal dari kata manusia yang mendapata tambahan awalan “Ke”- dan akhiran – “an”, sehingga menjadi kata benda yang abstrak. Artinya, manusia menunjuk pada benda konkret, sedangkan kemanusiaan merupakan kata benda abstrak. Dengan demikian, kemanusiaan memang cocok disebut dengan human.
Prinsip kemanusiaan mengandung arti adannya pengharapan atau penghormatan terhadap harta dan martabat manusia yang luhur itu. Semua manusia adalah luhur, karena itu manusia tidak harus dibedakan  pelakuannya karena perbedaan suku, ras, keyakinan, status sosial ekonomi, asal-usul dan sebagainya. Artinya, sesama manusia harus tidak saling menindas, tetapi saling menghargai dan saling menghormati dengan pijakan prinsip kemanusiaan.

2.      Apresiasi Terhadap Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi dan akal) sehingga diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Sementara dalam bahasa Inggris, kebudayaan bermakna “Culture”, dan dalam bahasa Latin disebut dengan kemampuan manusia dalam mengelola sumber-sumber kehidupan dengan menggunakan budidan akal.
Berikut ini definisi kebudayaan dari para ahli, salah satunya adalah :
a.    Gazalba (dalam Habib Mustopo, 1983: 85) mendefinisikan kebudayaan sebagai : “cara berfikir  dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia, yang membentuk kesatuan sosial dalam suatu ruang dan suatu waktu”.
Sementara itu, Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1962: 113)
mengusulkan definisi kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan (material culture) yang diperlukan oleh masyarakat untuk menguasai alam disekitarnya, agar kekuatannya serta hasilnya dapat diabaikan pada keperluan masyarakat.
            Harsojo mengemukan pokok-pokok kebudayaan sebagai berikut :
a.       Kebudayaan yang terdapat antar umat manusia itu sangat beranekaragam
b.      Kebudayaan itu didapat dan diteruskan secara sosial dengan pelajaran
c.       Sosiologis dan ekstensi manusia
d.      Kebudayaan itu berstruktur
e.       Kebudayaan itu terbagi dalam beberapa aspek
f.       Kebudayaan itu dinamis
g.      Nilai dalam kebudayan itu bersifat relatif
J. j. Hoeningman membagi wujud kebudayaan menjadi 3, yaitu (dalam Herimanto dan Winarno, 2010: 25) :
a. Gagasan (wujud ide yang bersifat abstrak), meliputi : ide, gagasan, nilai,       norma, dan peraturan dan sebagainya, yang tidak dapat diraba atau disentuh.
b. Aktivitas (tindakan), yaitu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat  yang berdasar adat tata kelakuan.
c. Artefak/ benda (karya yang berwujud/ konkret), yaitu wujud kebudayaan  fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat yang berupa benda yang dapat diraba, diilihat dan di dokumentasikan.
     C. Kluckholn dalam karyanya yang berjudul “Universal Categories of culture” (1953) mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan, yaitu :
a.       Sistem Peralatan dan Perlengkapan hidup (teknologi)
Unsur  kebudayaan ini merupakan produk manusia sebagai homo faber. Bersumber dari pemikirannya yang cerdas dan dibantu dengan tangannya yang dapat memegang sesuatu dengan erat, manusia dapat membuat dan mempergunakan alat. Dengan alat-alat ciptaannya itulah manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya daripada binatang.
b.      Sistem mata pencaharian hidup dan ekonomi
Unsur ini merupakan produk dari manusia sebagai homo economicus. Yang menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.
c.       Sistem kemasyarakatan/ kekerabatan atau organisasi sosial
Unsur ini merupakan produk dari manusia sebagai homo socius. Mannusia sadar bahwa tubuhnya lemah dan tidak bisa hidup sendiri, namum manusia memiliki akal, maka dengan akal inilah manusia dapat berupaya menyusun organisasi kemasyarakatan/ kekerabatan dimana manusia bekerja sama  untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdirri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubuungan perkawinan.
d.      Bahasa
Unsur ini merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa pada umumnya diwujudkan dalam bentuk tanda (kode) yang keudian disempurnakan dalam bentuk bahasa lisan, dan akrhirnya menjadi bentuk bahasa tuulisan.  Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan untuk menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain.
e.       Kesenian
Unsur ini meruupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus. Setelah manusia dapat memenuhhi kebutuhan fisiknya, maka dibutuhkan kebutuhan psikisnya untuk dipuaskan. Manusia bukan lagi semata-mata memenuhi kebutuhan isi perut saja,  mereka juga perlu pandangan mata yang indah, suara yang merdu, yang semuanya dapatdipenuhi melalu kesenian.
f.       Sistem pengertahuan
Unsur ini merupakan produk manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri, seperti melalui pengalaman, intuisi, wahyu dan befikir menurut logika, atau percobaan-percobaan yang bersifat empiris (trial and error), disamping itu didapat juga dari orang lain (melalui proses belajar).
g.      Sistem religi
Unsur ini merupakan produk manusia sebagai homo religius. Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dan menangkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Sehubgunan dengan itu, baik secara individu maupun hidup secara bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta. Agama adalah sebuah sumber kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. Dictionary Of Philosophy And Religion (kammus filosof dan agama) mendefinisikan agama sebagai  berikut “.... sebuah institusi deengan keanggotaan yang diakui dan bisa berkumpul bersama untukberibadah dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati” (Reese, W. L, (1980: 488).
Kebudayaan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat memiliki perbedaan  satu sama lainnya, tergantung dari pola hidup, pola pikir, keadaan lingkungan, dan kondisi lainnta. Akan tetapi, perbedaan kebudayaan itu tidak boleh membuat kita beranggapan bahwa  ada kebudayaan superior (lebih besar) dan ada yan inferior (dianggap kecil).
Namun menurut Soerjono Soekanto (2003: 182) setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlainan umum bagi semua kebudayaan dimanapun berada, yaitu :
a.       Kebudayaan terwujud dan tersalur dari peri kelakuan manusia
b.      Kebudayaan sudah ada terlebih ddahulu dari pada lahrinya suatu generasi tertentu, dan tidak akan mati denganhabisnya usia generasi yang bersangkutan
c.       Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan kedalam tingkah lakunya.
d.      Kebudayaan mencakup atura-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang diizinkan.
Berdasarkan sifat hakikat kebudayaan tersebut  jelasslah bahwa kebudayaan merupakan konsep yyang sangat luas, yang meliputi aspek perilaku  dan kemampuan manusia, ia menjadi miilik hakiki  manusia dimanapun berada dan berlangsungan suatu budaya akan sangat ditentukan oleh masyarakat pendukung kebudayaan itu.
Berdasarkan kebudayaan diatas dapat dikatakan bahwa :
a.       Manusia merupakan pencipta kebudayaan melalui akal budi yang dimilikinya
b.      Terciptanya kebudayaan adalah hasil interaksi manusia dengan segala isi alam raya
c.       Karena manusia adalah pencipta kebudayaan , maka manusia adalah makhluk yang berbudaya
d.      Perbedaan kebudayaan harus di apresiasikan, bukak dijadikan sebagai  sumber konflik. Jadiikan perbedaan kebudayaan sebagai kekayaan ide, akal budi, dan imajinasi manusia sebagai pencipta kebudayaan.
3.                  ETIKA DAN ESTETIKA BERBUDAYA
1.      Etika Dalam Berbudaya
Etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu “ethos” yang artinya ajaran tentang baik dan buruk. Kata etika identik dengan moral (mores dalam bahasa Latin) yang berarti akhlak atau kesusilaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia/ KBBI (2008) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti, yaitu sebagai berikut : (a) Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral ;  (b) Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; (c) Nilai mengenai benar dan salah yang dianut oleh masyarakat.
Nilai-nilai etik adalah nillai tentang  baik dan buruk kelakuan manusia. Nilai etik diwujudkan kedalam norma etik, norma moral, dan norma kesusilaan. Sementara norma etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi. Pendukung norma etik adalah nurani individu dan bukan manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir.
Asal dan sumber norma etik adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditunjukkan kepada sikap lahir, tetapi ditunjukan kepada sikap abtin manusia. Derah berlakunya norma etik relatif universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh ideologi masyarakat pendukungnya.
Jika dikaitkan dengan kebudayaan, maka manusia yang beretika akan menghasilkan budaya yang memiliki nilai-nilai yang etik pula. Etika berbudaya mengandung tuntunan/ keharusan bahwa budaya yang diciptakan manusia mengandung nilai yang berlaku universal. Budaya yang memiliki nilai etika adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan, bahkan mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia itu sendiri sebagai pencipta kebudayaan.
2.                  Estetika Dalam Berbudaya
Kata estetika berasal dari bahasa Yunani, yaitu aisthetikos atau aishtanomai yang berarti mengamati dengan indera (Kalleman, 1977:18). Pengertian tersebut juga berkaitan dengan istilah aestheis yang berarti pengamatan. Dengan demian, dapat dikatakan bahwa estetika sebagai ilmu pengetahauan berdasarkan pada kegiatan dari pengamatan yang dilakukan dengan menggunakan panca indera yaitu : (1) mata sebagai indera penglihatan, (2) hidung sebagai indera pencium, (3) telinga sebagai indera pendengar, (4) lidah sebagai indera pengecap, (5) kulit sebagai indera peraba.
Estetika berkaitan dengan masalah nilai indah atau jelek. Sesuatu yang estetika berarti memenuhi unsur keindahan (secara esstetika murni maupun secara sempit, baik dalam bentuk, warna, garis, kata, ataupun nada). Keindahan itu sendiri dapat diartikan dalam beberapa hal, yaitu :
a.    Secara luas, yaitu mengandung ide yang baik meliputi watak indah, hukuum yang indah, ilmu yang indah, dan lain sebagainya.
b.    Secara sempit, yaitu indah yang terbatas pada lingkup yang persepsi penglihatan (bentuk dan warna).
c.    Secara estetik murni, menyangkut pengalaman yang berhubungan dengan penglihatan, pendengaran dan etik.
Apabila nilai etik besifat relatif universal, dalam arti bisa diterima banyak orang, namun nilai estetik amat subjektif dan partikular. Oleh karena bersifat subjektik, nilai estetik tidak dapat dipaksakan pada orang lain. Nilai-nilai estetika lebih bersifat perasaan yang dirasakan diri kita sendiri, bukan pernyataan secara oral/ verbal.
4.                  MEMANUSIAKAN MANUSIA
Memanusiakan manusia adalah tindakan tidak menindas sesamanya. Sejatinya konsep “memanusiakan manusia” merupakan bagian dari humanisme. Humanisme berasal dari kata Latin, yaitu “humanus” dan mempunyai akar kata homo yang berarti mannusia. Humanus berarti sifat manusiawi atau sesuai dengan kodrat manusia.
Secara harfiah, humannisme adalah paham yang bertujuan menghidupkan rasa perikemannusiaan dan mencita-citakan pergaulan hidup yang lebih baik. Selain itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia/ KBBI (2008) dinyatakan bahwa istilah memanusiakan manusia merupakan “upaya untuk membuat manusia menjadi berbudaya”.
Kata-kata “memanusiakan manusia” tidak dapat diartikan secara harfiah, dimana melakukan hal “memanusiakan manusia” bukan berarti sebelumnya kita memperlakukan manusia tidak seperti manusia. Akan tetapi lebih pada pengertian bahwa “memanusiakan manusia” adalah perbuatan selalu menghormati dan menghargai manusia sebagai manusia, kapanpun dan dimanapun.
Contah perbuatan yang memanusiakan manusia : sebuah hukum/ sanki yang diberikan terhadap seseorang harus dilandasi oleh rasa kemanusiaan, karena hukum/ sanksi diberikan uuntuk memberikan “efek jera”, bukan untuk membuat sengsara.
Kebudayaan yang diciptakan oleh manusia dalam kelompok dan wilayah yang berbeda-beda menghasilkan keragaman budaya. Artinya, budaya yang diciptakan oleh  suatu kelompok berbeda dengan kebudayaan yang diciptakan oleh kelompok lainnya. Perbedaan kebudayaan ini kemudian memunculkan ciri khas dari sebuah wilayah yang mungkin saja tidak dimiliki oleh kebudayaan diwilayah lainnya. Berikut dinamika kebudayaan dan permasalahannya :
1.                       Penetrasi Kebudayaan (penetration Violante)

Penetrasi kebudayaan adalah maksud pengaruh suatu kebudayaan ke budayaan lainnya. Penetrassi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara :
a.      Penetrasi damai (penetration pasifique)
Maksudnya sebuah kebudayaan secara damai. Misalnya masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penetrasi kebudayaan secara damai akan menghasilkan akulturasi, asimilasi, dan sintesis.
1)      Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli.
2)      Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru
3)      Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang  sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
b.      Penetrasi Kekerasan (Peneration Violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak, contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.
2.                       Pewarisan Kebudayaan
Pewarisaan kebudayaan yaitu proses pemindahan, penerusan, pemilihan, dan pemakaian kebudayaan dari generasi ke generasi secara berkesinambungan melalaui enkulturasi (pembudayaan) dan sosialisasi (pemasyarakatan). Enkulturasi merupakan proses mempelajari dan menyesuaikan pikiran dan sikap individu dengan sistem norma, adat, dan peraturan hidup dalam kebudayaan.
3.    Perubahan Kebudayaan
Perubahan kebudayaan yaitu perubahan yang terjadi sebagai akibat adanya ketidaksesuaian diantara unsur-unsur bahasa yang saling berbeda sehingga terjadi keadaan yang fungsinya tidak serasi bagi keehidupan. Perubahan ini mencakup banyak aspek, meliputi : bentuk, sifat, dampak, dan mekanisme perubahan.
4.                      Penyebaran Kebudayaan (Difusi)
Penyebaran kebudayaan adalah proses  menyebar unsur-unsur  kebudayaan dari suatu kelompok ke kelompok lain atau suatu masyarakat ke masyarakat lain. Globalisasi dapat dikatakan sebgai penyebab terjadinya penyebaran kebudayaan.
Penyebaran kebudayaan yang terjadi akibat proses interaksi antar manusia/ kelompok yang memiliki kebudayaan yang berbeda  dapat menimbulkan problem, yaitu budaya lokal akan hilang sebagai akibat kuatnya budaya asing, seperti Indonesia, dengan masuknya budaya asing, budaya gotong royong berlahan-lahan sirna diganti oleh budaya individualistik dari Barat.


BAB III
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL

A.                HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
1.                  Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu berasal dari bahasa Latin, yaitu “individuum” yang artinyatak terbagi. Manusia sebagai makhluk indiividu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu pada dirinya.
Manusia sebagai makhluk individu merupakan pribadi yang terpisah, berbeda dari pribadi yang lain, karena memiliki siifat, watak, keinginan, kebutuhan, dan cita-cita yang berbeda satu dengan yang lainnya.
2.                  Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnay, mausia adalah makhluk sosial atau makhluk bermassyarakat  yang membutuhkan oerrkembangan. Artinya, didalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial juga karena alasan bahwa pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (berinteraksi) dengan orang lain.
Selain itu, manusia juga dapat dikatakan sebagai makhluk sosuial karena beberapa alasan berikut, yaitu:
a.                   Manusia tunduk pada aturan atau norma sosial yang hidup dan berlaku dalam masyarakat (baik tunduk secara sukarela ataupun karena terpaksa)..
b.                  Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.                   Manusia memiliki kebutuhan  berinteraksi dengan orang lain.
d.                  Potensi manusia akan berkemang bila ia hidup ditenga-tengah manusia

3.                  Pentingnya Sosialisasi Bagi Manusia Sebagai Makhluk Iindividu
Manusia sebagai makhluk individu sangat membuthkan individu lainya untuk bersosialisasi. Proses sosialisasi akan menumbuhkan berbagaii macam cakrawala pengetahuan yang besar bagi setiap individu. Individu bisa menjadi manusia yang “beradab” dengan bersosialisasi. Individu bisa menggunakan bahasa dalam berrbicara karena proses sosialisasi.
B.                 PERANAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
Manusia sebagai makhluk individu dan sosial memiliki peranan penting, diantaranya menjaga kelestarian alam, menjaga hubungan antar sesama manusia , serta menjaga hubungan dengan sang pencipta.
1.                  Peranan Manusia Seagai Makhluk Individu
Sebagai makhluk individu, manusia berperan untuk mewujudkan hal-hal berikut :
a.                   Mewujudkan harkat dan martabat yang mulia
b.                  Mengupayakan terpenuhinya hak-hak dasarnya sebagai manusia
c.                   Merealisasikan segenap potensi dirinya untuk kesejahteraan hidup
d.                  Menuntut ilmu pengetahuan,  merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan
2.                  Peranan Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Sebagai makhluk sosial, manusia berperan untuk mewujudkan hal-hal berikut :
a.                   Melakkan interaksi dan menciptakan kehidupan berkelompok
Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. Manusia tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa bantuan dari manusia lainnya.

b.                  Menciptakan norma yang mengatur kehidupan sosial
Dalam kehidupan berkelompok, jika manusia tidak mampu berbuat adil dan menjaga harkat serta martabat manusia lainnya, akan tercipta ketidakteraturan. Oleh karena itu, dalam kehidupan berkelompok dan bermasyarakat. Manusia membutuhkan norma—norma sosial menciptakan ketertiban dalam kehidupan sosial/ bersama.  Norma tersebut adalah :
1)                  Norma agama
2)                  Norma kesusilaan atau moral
3)                  Norma kesopanan atau adat
4)                  Norma hukum
c.                   Mengupayakan terlaksananya kewajiban
Manusia memang memiliki hak sebagai makhluk individu yang harus dilaksanakan dan diperoleh oleh manusia yang bersangkutan. Akan tetapi, hak manusia akan dibatasi oleh kewajiban yang juga harus dilakukan dalam kehidupan  bermasyarakat.
C.                DINAMIKA INTERAKSI SOSIAL
Interaksi sosial merupakan faktor utama dalam kehidupan sosial. Iinteraksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dan diterapkan didalam masyarakat.
Adapun bentuk-bentuk interaksi sosiall adalah sebagai berikut (Gillian and Gillin, 1942) :
1.                  Asosiatif, yaitu proses interaksi yang mengarah kepada persatuan, meliputi :
a.                   Akomodasi
Akomodasi adalah proses penyesuaian  dimana orang-orang atau kelompok-kellompok yang sedang bertentangan bersepakat untuk menyudahi pertentangan tersebut atau setuju untuk mencegah pertentangan yang berlarut-larut dengan melakukan interaksi damai baik bersifat sementara maupun bersifat kekal.
b.                  Kerja sama
Kerja sama ialah suatu bentuk interaksi sosial dimana oranng-orang atau kelompok-kelompok bekerrja sama atau saling membantu untuk mencapai tujuan bersama.
c.                   Asimilasi
Asimilassi adalah perpaduan antar dua kebudayaan yang menghasilkan kebudayaan baru, serta mennghilangkan kebudayaan lama atau kebudayaan yang sudah ada sebelumnya.
d.                  Akulturasi
            Akulturasi adalah perpaduan antar dua kebudayaan yang menghasilkan kebudayaan baru, akan tetapi tidak meghilanngkan kebudayaan lama.
2.                  Disasosiatiif, yaitu proses interaksi yang mengarah kepada perpecahan, meliputi :

a.                   Pesaingan
Persaingan adalah suatu bentuk interaksi sosial dimana orang-orang atau kelompok-kelompok berlomba untuk meraih tujuan yang sama.
b.                  Pertikaian/ pertentangan
Pertikaian/ pertentangan adalah bentuk interaksi sosial yang berupa perjuangan yang langsung dan sadar antar orang dengan orang atau kelompok antar kelompok untuk mencapai tujuan yang sama.
c.                   Kontroversi
Kontoversi adalah keadaan diantara persaingan dan pertikaian.
Ciri-ciri interaksi sosiial adalah sebagai berikut (Loomis and Dyer, 1976) :
1.                  Pelaku lebih dari satu orang
2.                  Adanya komunikasi melalui kontak sosial (tidak hhanya lewat sentuhan badan, tetapi juga bisa lewat bicara, melalui telepon, surat, dan sebagainnya)
3.                  Memiliki maksud dan tujuan, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan yang diperkirakan si pelaku
4.                  Adanya dimensi waktu yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung
Berdasarkan ciri interaksi sosial diatas, dapat kita lihat bahwa salah satu syarat terjadinya sebuah intteraksi sosial adalah adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi.
1.                  Kontak Sosial
Kontak sosial (dalam bahasa inggris yaitu “contact”) berasal dari bahasa Latin, yaitu com atau cum yang artinya “berrsama-sama” dan tangere yang artinya “menyentuh” jadi , kontak sosial tidak selalu terjadi melalui interaksi atau hubungan fisik, sebab orang bisa melakukankontak sosial dengan pihak lain tanpa menyentuhnya, misalnya berbicara melalui telepon, radio atau surat elektonik. Oleh karena itu, hubungan fisik tidak menjadi syarat utama terjadinya kontak sosial. Kontak sosial itu sendiri memiliki sifat-sifat berikut :
a.                   Kontak sosial dapat bersifat positif atau negatif
b.                  Kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder
2.                  Komunikasi
Komunikasi adalah proses memberikan tafsiran pada perilaku orang lain ayng berwujud pembicaraan, gerak badaniah atau sikap, atau perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat dinyatakan bahwa interaksi sosial mengalami dinamika (tidak tetap). Artinya, manusia tidak bisa hanya melakukan interaksi sosial yang “itu ke itu” saja atau menonton. Interaksi sosial yang dilakukan manusia pasti mengalami dinamika (berubah) sesuai dengan bentuk interaksi yang dilakukannya, pelaku dari interaksi sosial itu, serta situasinya tidak pernah tetap.
D.    DILEMA ANTARA KEPENTINGAN INDIVIDU DAN  KEPENTINGAN MASYARAKAT
Dalam kehidupan bermasyarakat, pasti akan terjadi pemasalahan/ dilema anatara melakukan kepentinga individu dengan kepentingan masyarakat.
Iindividualisme merupakan salah satu faham yang memiliki pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang merdeka dan bebas. Pandangan individualisasi ini melahirkan ideologi liberalisme, yaitu sebuah ideologi yang didassarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah hal yang paling utama. Ideologi liberalisme mengembangkan prinsip :
1.                  Penjaminan hak milik perorangan
2.                  Memeningkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan
3.                  Memberi kebebasan penuh pada individu
4.                  Persaingan bebas untuk mencapai kepentingan masing-masing
Sementara itu, sosialisme merupakan suatu pandangan yang berpendapat bahwa kepentingan masyarakat yang harus diutamakan.

BAB IV
MANUSIA DAN PERADABAN
A.    HAKIKAT PERADABAN
Peradaban berasal dari kata “adab” yang artinya akhlak, kesopanan, atau kehalusaan budi pekerti, atau yang merujuk pada sifat yang tinggi dan mulia. Sementara dalam bahasa inggris, istilah peradaban disebut dengan civilization yang biasanya dipakai untuk menyebutkan bagian atau unsur dari kebudayaan yang maju dan indah, misalnya kesenian, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya (Encyclopaedia Britannica, 1971 :966).
Definisi peradaban menurut para ahli :
1.      Fairchild (1977) menyatakan peradaban adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu yang diperoleh manusia pendukungnya.
Peradaban memiliki hubunganyang yang erat dengan “budaya” atau “kebudayaan”. Sebuah kebudayaan dikatakan mencapai peradaban yang tinggi bila menghasilkan seni yang indah dan halus, bangunan yang megah dan tahan lama serta monumental dan tak tergerus oleh perkembangan zaman, menguasai ilmu pengetahuan yang tinggi dibandingkan dengan budaya masyarakat lain yang sezaman dengannya.
Istilah peradaban sendiri sebenarnya bisa digunakan sebagai sebuah upaya manusia untuk memakmurkan dirinya dan kehidupannya. Maka, dalam sebuah peradaban pasti tidak akan dilepaskan dari tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya sebuah peradaban. Ketiga faktor tersebut adalah sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan ilmu pengetahuan.
Peradaban bangsa dalam suatu kurun waktu tertentu dianggap tertingggidi zamannya dan tidak dapat dibandingkan dengan peradaban manusia pada zaman berikutnya. Contoh bangsa-bangsa yang memiliki peradaban tinggi pada zaman lampau adalah masyarakat yang tinggal di Lembah Sungai Nil, Lembah Sungau Eufrat Tigris dan lain sebagainya. Bangsa yang memiliki peradaban-peradaban yang tinggi juga berhasil menciptakan karya-karya terkenal, seperti “Kompleks Piramida Giza” yang dibangun bangsa Mesir Kuno sekitar 5000 tahun yang lalu.
B.     MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BERADAB DAN MASYARAKAT ADAB
Manusia adalah makhluk yang beradap sehingga mampu menciptakan peradaban. Manusia sebgai makhluk yang beradab juga memiliki pengertian bahhwa pribadi manusia itu memiliki potensi untuk berlaku sopan, berakhlak dan berbudi pekerti luhur. Manusia yang beradab mampu menyeimbangkan antara cipta, rasa dan karsa untuk berbuat suatu kebaikan. Dan begitu juga sebaliknya dengan manusia yang tidak beradab.
Manusia yang beradap pasti berkeinginan untuk membentuk masyarakat beradab, atau sekarang populer disebut “masyarakat madani atau masyarakat sipil (civil society)”. Anggota masyarakat beradab adalah individu yang selalu mentaati seluruh aturan/ norma yang ada sehingga tercipta sebuah masyarakat yang adil, makmur, tentram dan teratur.
Manusia yang adab pada dasarnya merupakan keinginan yang tulus dari manusia sebagai makhluk yang beradab. Masyarakat adab tidak mungkin tercipta tanpa didukung oleh keinginan manusia beradab untuk membentuknya. Demikian juga masyarakat adab tidak akan mungkin ada jika manusianya tidak beradab. Di Indonesia, masyarakat adab populer disebut dengan masyarakat madani. Menurut KKBI (2008), masyarakat madani adalah “masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai dan hukum ayng ditopang oleh penguasa teknologi yang beradab, iman dan ilmu”. Sudah dikatakan sebagai masyarakat madani, jika mereka sudah memenuhi hal seperti berikut :
1.      Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.
2.      Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondisif bag terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok
3.      Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan
4.      Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan
5.      Saling menghargai perbedaan antarbudaya dan memiliki rasa saling prcaya
6.      Sistem pemerintahan yang memungkinkan lemmbaga-lembaga ekonomi, hukum dan sosial berjalan. secara produktif dan berkeadilan sosial.

C.    EVOLUSI BUDAYA DAN WUJUD PERADABAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA
1.      Evolusi Budaya
Evolusi budaya adalah gejala berubahnya struktur dan pola budaya dalam suatu masyarakar. Evolusi budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam kehidupan masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Bahasan mengenai evolusi kebudayaan pasti membahas tentang evolusi masa atau zaman. Masa dalam kehidupan manusia mengalami evolusi dalam 2 kali periode :



a.       Masa Prasejarah ( masa sebelum manusia mengenal tulisan)
Masa prasejarah atau nirkela (nir artinya “tidak ada” dan leka artinya “tulisan”) adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada masa dimana catatan sejarah yang tertulis belum tersedia.
b.      Masa Sejarah (masa dimana manusia mengenal tulisan)
Masa sejarah bermula ketika ada catatan tertulis untuk dijadikan bahan rujukan. Pencitaantulisan ini merupakan suatu penemuan yang hebat untuk mencapai perkembangan kemajuan peradaban seperti sekarang.
Perbedaan antara periode prasejarah dan periode sejarah adalah : pada masa prasejarah manusia belum mengenal tulisan, sementara pada periode sejarah, manusia sudah mengenal tulisan. Walaupun pada masa prasejarah manusia pada umumnya manusia belum mengenal tulisan, akan tetapi manusia sudah menciptakan kebudayaan. Terbukti pada masa prasejarah telah ditemukan beberapa hasil budaya manusia yang revolusioner, yaitu :
a.        Penemuan roda untuk tra nsportasi
b.      Bahasa
Bahasa merupakan “suara yang telah diterima sebagai cara untuk menyampaikan pikiran seseorang kepada orang lain”. Dengan bahasa, kehidupan sosial dan peradaban lahir.
Mengenai masa prasejarah, ada dua pendekatan untuk membagi zaman prasejarah, yaitu :
a.      Pendekatan hasil teknologi, terdiri dari zaman batu tua (palaeolitikum), zaman batu tengah/ madya (nesolitikum), dan zaman batu barun (neolitikum).
b.      Pedekatan berdasarkan model sosial ekonomi  atau mata pencaharian hidup yang terdiri atas :
1)      Masa berburu dan mengumpulkan makanan
2)      Masa bercocok tanam
3)      Masa kemahiran teknik pembuatan peralatan logam atau perundingan, meliputi tradisi seni tuang perunggu dan besi.
Periode peradaban mannusia dibagi dua, yaitu zaman batu dan zaman logam sebagai berikut :
a.       Zaman Batu
Zaman batu terjadi sebelum zaman logam dikenal dan alat-alat kebudayaan terutama dibuat dari batu disamping kayu dan tulang. Zaman batu ini diperiodekan lagi menjadi 4 zaman, antara lain :
1)      Paleolitikum (Zaman Batu Tua)
2)      Mesolitikum
3)      Neolitikum ( Zaman Batu Muda)
4)      Megalitikum (Zaman Batu Besar)
b.      Zaman Logam
Pada zaman logam orang sudah bisa membuat alat-alat logam disamping alat-alat dari batu. Orang sudah mengenal teknik melebur logam, mencetaknya menjadi alat-alat yang diinginkan. Teknik pembuatan alat logam ada dua macam, yaitu dengan cetakan batu yang disebut bivale dan dengan cetakan tanah liat dan lilin yang disebut a cire perdue. Zaman logam dini dibagi atas :
1)      Era Tembaga
2)      Era Perunggu
3)      Zaman Besi
2.        Wujud Peradaban dalam Kebudayaan Sosial Budaya
Peradaban merupakan tahap dari evolusi budaya yang telah berjalan bertahap dan berkesinambunganmemperlihatkan wujud dan tertentu dari unsur budaya yang menonjol, meliputi tingkat ilmu pengetahuan, ide/ gagasan, seni, teknologi, sistem pemerintahan, hingga spiritualitas yang tinggi. Contoh wujud peradaban dalam kehidupan sosial budaya pada zaman dahulu adalah :

a.       Codex Hammurabi Pada Peradaban Mesopotamia Kuno
Salah satu warisan peradaban Mesopotania Kuno yang amat bernilai bagi umat manusia adalah peradaban yang berwujud perkumpulan hukum dan biasa disebut Codex Hammurabi.
b.      Sistem Kepercayaan Politeisme Pada Peradaban  Lembah Sungai Indus
Sistem kepercayaan yang dibangun oleh peradaban Lembah Sungai Indus (India Kunio) adalah kepercayaan yang bersifat politeisme, yaitu sistem kepercayaan yang memuja banyak dewa.
c.       Tulisan (Karya Sastra) pada Peradaban Yunani Kuno
Hasil karya sastra yang terkenal yang dihasilkan oleh peradaban Yunani Kuno adalah dua buah buku cerita kepahlawanan, yaitu Odysse dan Illias, hasil karya Homerus dari abad ke-80 SM.
d.      Sistem Pemerintahan Pada Peradaban Romawi Kuno
Pada mulanya, sistem pemerintahan peradaban Romawi Kuno adalah kerajaan. Gaya pemerintahannya meniru gaya pemerintahan dijalankan oleh dua orang konsul yang dipilih rakyak untuk jangka waktu 2 tahun.
e.       Peradaban Suku Maya
Peradaban Maya yang dikenal akan kebudayaan yang spektakuler, anatara lain peradaban yang berwujud : seni arsitektur, serta sistem matematika dan astonominya yang unik, termasuk wujud budaya seperti tulisan, epigrafi, dan sistem penanggalan/ kalender berdasarkan pada peredaran matahari.
D.    DINAMIKA PERADABAN GLOBAL
Kebudayaan mengalami evolusi dan evolusi kebudayaan telah mencapai taraf tinggi disebut dengan peradaban. Peradaban lahir sebagai respons tanggapan dengan segenap daya upaya dan akalnya untuk menghadapi, menaklukkan, dan mengelolah alam sebagai tantangan (challege) guna mencukupi kebutuhan dan kelestarian kelangsungan hidupnya. Contoh tantangan alam dan respons manusia (penerapan teknologi) untuk mengatasi tantangan alam itu.
Akibat respon yang memberikan ini menyebabkan terjadinya perubahan (dinamika) terhadap peradaban, jika dinamika peradaban ini meluas dan meyentuh wilayah/ daerah lain, maka dinamika peradaban ini bisa disebut dinamika yang peradaban secara glonal.
Toffler juga menyatakan bahwa gelombang perubahan (dinamika) peradaban manusia sehingga saat ini telah mengalami tiga gelombang (dalam bukunya yang berjudul “Future Shok : The Third Wave”, 1981) :
1.      Gelombang I, Peradaban Pertanian (800 SM-1500 SM)
2.      Gelombang II, Peradaban Teknologi Industri (1600 SM-1970 M)
3.      Gelombnag III, Peradaban Informasi (1970 M-sekarang)
E.     PROBLEMATIKA PERADABAN GLLOBAL PADA KEHIDUPAN MANUSIA
1.       Peradaban Global Menciptakan Globalisasi
Peradaban global dewasa ini telah menciptakan era globalisasi. Kata globalisai diambil dari kata global, yang maknanya universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi  mana orang melihatnya. Globalisasi dimunculkan oleh negara-negara maju (negara dunia Pertama), seperti Amerika Serikat, Inggris, Prancis, dan diikuti oleh negara lain yang kemudian menjadi taraf kemajuan (negara dua kedua, seperti Jepang, Singapura, Italia, Belgia, dan lain sebagainya).

2.      Problematika Peradaban Global
Tidak bisa dipungkiri bahwa pada peradaban global yang menciptakan globalisasi dewasa ini, dengan semakin berkembangnya teknologi, terutama pada teknologi komunikasi, membuat cakrawala/ ilmu pengetahuan masyarakat semakin terbuka luas. Akan tetapi, disisi lain, teknologi yang seharusnya menjadi penujang manusia  untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya malah bisa menjadi  penggangu dalam kehidupan manusia yang justru membelenggu prilaku dan gaya hidup manusia itu sendiri jika tidka bisa disikapi dengan bijaksana.
3.      Sikap Beberapa Negara Terhadap Peradaban Global
Dalam menghadapi peradaban global ini, bangsa-bangsa didunia memberi respon atau tanggapan yang berbeda-beda.

BAB V
MANUSIA, KERAGAMAN, DAN KESETARAAN

A.    HAKIKAT KERAGAMAN DAN KESETARAAN MANUSIA
1.      Makna Keragaman Manusia
Keragaman berasal dari kata ragamyang berarti “macam, jenis ; warna, corak”. Berdasarkan KBBI (2008), ragam berarti ; (a) sikap, tingkah laku, cara ; (b) macam, jenis ; (c) musik, lagu, langgam ; (d) warna, corak ; (e) laras (tata bahasa). Selain itu, keragaman juga menunjukan adanya banyak macam atau banyak jenis (beranekka ragam).
Keragaman  bukan berarti manusia itu bermacam-macam atau berjenis seperti tumbuhan (anggrek, tulip, dan lainnya), hewan (ada harimau, singa dan lainnya). Manuia tetap berjenis satu, yaitu manusia itu sendiri. Keragaman maksudnya bahwa manusia tiap manusia itu memiliki perbedaan.  Perbedaan itu disebabkan karena manusia memiliki ciri khas tersendiri sebagai makhluk individu, seperti cir-ciri fisik, sikap, watak, kelakuan, teperamental dan hasrat..
Selain sebagai makhluk individu , manusia juga makhlus sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup. Massyarakat sebagai persatuan hidup itu juga berbeda satu dengan lainnya atau beragam karena ada perbedaan dalam hal ras, suku, agama, budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, tempattinggal, dan lain-lain.
Pada prinsipnya, ada tiga macamistilah yang digunakan untuk menggambarkan masyarakat yang beragam yang terdidi dari ras, aggama, bahasa dan budaya yang berbeda, yaitu :
a.       Masyarakat  Plura
Masyarakat plura adalah masyarakat yang terdiri lebih dari satu golongan/ kelompok (many).
b.      Masyarakat majemuk
masyarakat majemuk menunjukakan bahwa keragaman yang lebih dari satu itu memang berbeda-beda, bermacam-macam,dan bahkan tidak dapat disamakan
c.       Masyarakat multikultural
masyarakat multikultural bermakana adanya keragaman dan kesediaan angota masyarakat untuk menerima keragaman (kelompok lain dianggap sama) sebagai kesatuan tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, maupun agama.
Jika melihat pada konsep diatas, khususnya konsep masyarakat majemuk dan masyarakat multikultural, terdapad persamaan dan perbedaan antara dua konsep ini. Persamaan adalah : terdapat berjenis/ beraneka ragam manusia yang hidup didalam suatu masyarakat. Perbedaannya adalah : masyarakat majemuk mengakui adanya perbedaan dalam persamaan, sedangkan masyarakat multikultural mengakui adanya persatuan dalam pperbedaan.
2.      Makna Kesetaraan Manusia
Kesetaraan berasal dari kata setara atau sederajad yang berarti “sama tingkatnya”. Menurut KBBI (20008), sederajat artinya, “sama tingkatan, baik dalam hal kedudukan, ppangkat, golongan, dan lain-lain”. Dengan demikian, kesetaraan atau kesederajatan menunjukan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau lebih rendah antar satu sama lain.
Jika dikaitkan dengan keragama, maka kesetaraan memiliki makna sebagai suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada, manusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hiererki, apalagi jika dihubungkan dengan manusia sebbagai makhluk Tuhan, dimana manusia sebagai makhluk Tuhan memilki tingkat atau kedudukan yang sama.
B.     KEMAJEMUKAN DALAM DINAMIKA SOSIAL BUDAYA
Keragaman dalam sosial budaya (yang selalu mengalami perubahan/  diinamika) melahirkan masyarakat majemuk (plural society) yang diperkenalkan oleh Furnivaltahu 1948. Majemuk berarti “banyak, ragam, beraneka, berjenis”. Ciri utama masyarakat majemuk adalah : “hidup berkelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi terpisah oleh kehidupan sosial dan tergabung dalam sebuah satua politik”.
Konsep masyarakat majemuk menurut Furnival ini kemudian dipertanyakan karena kemajuan zaman sekarang dimana tidak ada lagi penjajah atau kolonialisme. Oleh karena itu, menurut Usman Pelly (Tundjung W Sutiro, 2000: 36), masyarakat majemuk dewasa ini didasarkan pada dua hal, yaitu pembelaan horizontal dan ertikal. Secara horizontal, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasa :
1.      Etnik dan ras atau asal usul keturunan
2.      Bahasa daerah
3.      Adat istiadat atau perilaku
4.      Agama
5.      Pakaian, makanan, dan budaya material lainnya.
Sementara itu, secara vertikal masyarakat majemuk dikelompokkan berdasaarkan :
1.      Penghasilan atau ekonomi
2.      Pendidikan
3.      Pemukiman
4.      Pekerjaan
5.      Kedudukan sosial politik
Di Indonesia sendiri, sebagai sebuah negara yang majemuk, kemajemukan masyarakat Indonesia itu, atas unsur ras dan etnik.
1.      Ras
Ras berasal dari bahassa Prancis, yaitu race dan bahasa Italia, yaitu razza, adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengategorikan manusia dalam populasi atau kelompok besar atau perbedaan melalui ciri fenotipe, asal usul geografis, tampang jasmani dan kesukuan yang diwarisi. Arti “ras” ini masih digunakan dalam antroopologi forensik (dalam menganalisa sisa tulang), penelitian biomedis dan kedokteran berdasarkan assal usul seseorang. Manusia dapat dikelompokkan dalam berbagai ras, antara lain :
a.       Ras kaukasoid
b.      Mongoloid
c.       Negroid
d.      Australoid
e.       Melanesia
Pada dasarnya,  Pengelompokan ras diatas dibedakan dengan melihat pada ciri berikut :
a.       Ciri alamia rambut pada badan
b.      Bentk lipatan penutup mata
c.       Bentuk hidung
d.      Bentuk bibir
e.       Bentuk kepala dan muka
f.       Ukuran tinggi badan
2.      Etnik atau suku bangsa
Etnik atau suku bangsa merupakan kelompok sosial/ kesatuan hidup manusia yang memiliki sistem interaksi yang ada karena kontinuitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri (Kontjaraningrat, 1990).
Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar. Terdapat lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa di Indonesia. Pembagian kelompok suku di Indonesia dewasa ini bisa dikatakan tidak lagi mutlak dan tidak jelas akibat perpindahan penduduk, percampuran budaya, dan saling pengaruh dan mempengaruhi.
C.    KEMAJEMUKAN DAN KESETARAAN SEBAGAI KEKAYAAN SOSIL BUDAYA BANGSA
1.      Kemajemukan Sebbgai Kekayaan Bangsa Indonesia
Indonesia adalah bangsa yang majemuk, baik etnik, agama ras, golongan, tingkat ekonomi hingga gender.  Keragaman etnik menjadikan indonesia sebagai negara yang paling heterogen didunia (lebih dari 300 suku). Etnik merupakan identitas sosial budaya sesorang artinya : identifikasi seseorang dapat diketahui dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan, sehingga pranata yang dijalani. Akan tetapi, identitas etnik ini tidak bisa bertahan lama. Perkawinann campuran serta lamnya tinggal disuatu wilayah dapat menghilangkan identitas etnik, walaupun tetap tdak akan menghapus kemajemukan yang ada.
2.      Kesetaraan Bagi Warga Bangsa Indonesia
Manusia Indonesia memilki kesetaraan dalam arti memiliki kesamaan kedudukan,hak dan kewajiban yang dijamin oleh UUD 1945.apalagi Indonesia menganut sistem demokrasi, karena dalam negara demokrasi, kesetaraan antar sesama warga negara (manusia)diakui dan dijamin.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat diwujudkan dallam praktik nyata dengan adanya pranata;pranata sosial, terutama pranata hukum, merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil, mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata.
Di Indonesia pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kesederajatan secara yuridis diakui dan dijamin oleh negara melaui UUD 1945, yang tertuang dalam pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Segala Warga Negara Bersama  Kedudukannya dalam Hukum dan Pemerintahan dan Wajib Menjunjung Hukum dan Pemerintahan iitu dengan Tidak Ada Kecualinya”. Artinya, setiap Warga Negara Indonesia dianggap sama/ setara/ sejajar, tidak dibedakan satu dan lainnya.
D.    PROBLEMATIKA KERAGAMAN DAN KESETARAAN SERTA SOLUSINYA DALAM HEHIDUPAN
1.      Problema Keragaman Dan Solusi
Keragaman yang ada dalam sebuah wilayah memang merupakan suatu kekayaan budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Keragaman yang ada akan menimbulkan kemajemukan, dan masyarakat yang terdiri dari berbagai macam susku bangsa, agama, dan lain perbedaan lainya disebut dengan masyarakat majemuk.
Berdasarkann pendapat Van de Berghe, dapat dikatakan pula bahwa dalam masyarakat majemuk akan terjadi konflik antara masyarakat yang sata dengan masyarakat yang lainnya akibat perbedaan yang ada tidsk disikapi  dengan bijaksana. Artinya, tidak selamanya keragaman itu menciptakan keunikan, keindahan dan lain sebagainya. Keragaman itu suatu saat bisa menimbulkan dampak negatif dan menimbulkan problema/ permasalahan yang harus disikapi dengan bijaksana.
Untuk menghindari dampak buruk dari problem keragaman yang terjadi dimayarakat seperti yang dijelaskan diatas, ada beberapa hal (solusi) yang dapat dilakukan, yaitu :
a.       Integrasi berdasarkan sukarela bukan terpaksa
b.      Meningkatkan semangat religius, semangat nasionalisme,semangat pluralism, semangat humanism, dialog antar umat beragama, dan membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agam, media massa dan harmonisasi dunia.
c.       Jalin komunikasi antar budaya daerah
d.      Melakukan reintegrasi
e.       Hilangkan penyakit budaya seperti : Etnosentrisme, Stereotype, Prasangka, Rasisme, Diskriminasi, Scape Goating.

2.      Problem Kesetaraan Serta Solusinya
Kesetaraan yang diinginkan adalah kesamaan derajat dalambidang agama, suku bangsa, ras, gender, golongan, hak untuk pendidikan, pekerjaan, kehiduupan yang layak, kewajiban sebagai hamba Tuhan (memeluk agama dan keyakinan masing-masing), individu dan anggota masyarakat. Akan tetapi kesetaraan yang diinginkan kadang kala menimbulkan problem/ permasalah. Problem ini harus diatasi problem kesetaraan ini antara lain :
a.       Perlindungan dan pengakuan HAM
b.      Penghapusan segala bentuk diskriminasi
c.       Semua orang yang dianggap sama, tanpa membedakan faktor primodial, ras dan lain sebagainya.



BAB VI
MANUSIA, NILAI, MORAL, DAN HUKUM

A.                HAKIKAT, FUNGSI, DAN PERWUJUDAN NILAI, MORAL, DAN HUKUM
1.      Hakikat, Fungsi, dan Perwujudan Nilai
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak terlepas dari nilai. Pada hakikatnya, nilai berkaitan dengan anggapan terhadap baik dan buruk atau pantas dan tidak. Terdapat pengertian nilai menurut para ahli, antara lain :
a.                   Allport (dalam Rokeach, 1973) mengemukakan bahwa nilai adalah suatu keyakinan yang melandasi seseorang untuk bertindak berdasarkan pilihannya.
Sesuatu dianggap bernilai bila sesuatu itu memiliki sifat sebagai berikut : menyenangkan (peasant); berguna (useful); memuaskan (stisfying); menguntungkan (profitable); menarik (interesting); keyakinan (belief). Artinya, semuannya itu bernilai bila menyenangkan manusia, berguna bagi manusia, dapat memuaskan manusi, menguntungkan bagi manusia, dan menimbulkan keyakinan bagi manusia.
Khusus mengenai nilai yang menimbulkan sifat keyakinan (belief) pembahasan nilai tentang keyakinan itu perlu untuk mamahami keseluruhan teori nilai, terutama keterkaitannya dengan tingkah laku. Nilai itu merupakan keyakinan yang tergolong preskriptif atau proskriptif, yaitu beberapa cara atau akhir tindakan nilai dan diyakini sebagai sesuatu yag diinginkan dan tidak diiinginkan.
Nilai itu sendiri terbagi menjadi 2, yaitu nilai yang bersifat objektif dan bersifat subjektif :
1.      Nilai objektif
Menurut aliran idealisme (disebut juga aliran objektivitas), nilai itu objektif, ada pada setiap sesuatu. Tidak ada yang diciptakan didunia tanpa ada suatu nilai yang melekat didalam dirinya.
a.                   Nilai subjektiif
Nilai suatu objek terletak pada subjek yang menilainya. Misalnya, air sangat bernilai dari emas bagi orang yang tengah kehausan di padang pasir.
Menurut Bambang Daroeso dan Suyahmo (1991), nilai memiliki ciri sebagai berikut :
a.                   Suatu realitas yang abstrak (tidak dapat ditangkap melalui indra, tetapi     ada)
b.                  Normatif (yang seharunya  ideal, sebaliknya atau yang diinginkan)
c.                   Berfungsi sebagai daya dorong manusia (motivator)
Menurut Rokeach (1973), nilai itu sendiiri berfungsi antara lain sebagai berikut  :
a.                   Fungsi nilai sebagai standar
b.                  Fungsi nilai sebagai rencana umum dalam memecahkan konflik dan pengambilan keputusan
c.                   Fungsi motivasi
Fungsi lansung dari nilai adalah mengarahkan tingkah laku individu dalam situasi sehari-hari, sedangkan fungsi tidak langsng adalah untuk mengekspresikan kebutuhan dasar sehingga nilai dikatakan memiliki  fungsi motivator.
1.                  Hakikat, Fungsi dan Perwujudan Nilai
Dalam bahasa Latin, moral berasal dari  kata “mores” yang artinya adat kebiasaan. Sementara dalam bahasa Yunani, moral adalah “ethos” atau etika yaitu ajaran tentang baik-buruk, yang diterima masyarakat umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Pengertian moral dalam bahasa Indonesia adalah akhlak atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidupnya (KKBI,2008).
Selanjutnya, moral (moralitas) pada hakikatnya adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang “amoral”  artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainya. Oleh sebab itu, moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manuusia. Tanpa moral, manusia tidak dapat melakukan sosialisasi, karena ia akan dijauhi oleh orang lain. Moral juga dikatakan sebagai perbuatan/ tingkah laku/  ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilakku, tindakan, kelakuan yanng dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasehat dan lain-lain.
Moral berfungsi sebagai landasan atau patookan bertindak bagi setiap orang dalam kehidupan sehari-hari ditengah-tengah kehidupan sosial masyarakat maupun dalam lingkungan keluarga. Moral sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pengaruh sosial budaya settempat yang diyakini kebenarannya.
Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas atas beberapa bagian yaitu sebagai berikut :
a.                   Moralitas objektif
b.                  Moralitas subjektif
c.                   Moralitas instrinsik
d.                  Moralitas ekstrensik
2.                  Hakikat, Fungsi. Dan Perwujudan Hukum
Berikut pengertian hukum menurut para filsuf :
a.       Plato, menyatakan hukum adalah sistem peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat
b.      Aristoteles, menyatakan bahwa hukum hanya sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya  mengikat masyarakat tetapi juga hakim.Undang-undanng adalah sesuatu yang berbeda dari bentuk dan isi kostitusi : karena kedudukan itulah undunga- undangan mengawasi akim dan melaksanakan jabatannya dalam meghukum orang-orang bersalahh.
Hukum metupakan perwujudan dari nnorma. Setiap orang menyadari bahwa dalam hubunga interaksi sosialnya dalam masyarakat, manusia selalu diliputi oleh rangkaian norma yang turut mempengaruhi tatanan kehidupan sosialnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Akan tetapi, kehadiiran norma hukum dalam masyarakat tentu saja memiliki nilai embeda (differential) darii norma-norma lainnya. Norma hukum memiliki karakter spesifik yang menjadi ciri indentik hukum itu sendiri, yaiu (Soepropoto dann Maria Farida, 1998: 11) :
a.                   Norma hukum bersifat heteronom, dalam arti bahwa norma hukum itu datangnya dari luar diri manusia
b.                  Norma hukum dapat diletakkan sanki pidana ataupun sanki paksaan secara fisik dilaksanakan oleh aparat penegak hukum yang diberi wewenang oleh hukum itu sendiri.

B.            KEADILAN, KETERTIBAN, DAN KESEJAHTERAAN
1.                  Hakikat Keadilan
Keadilan dalam bahasa Arab adalah adil yang artinya “tengah”. Artinya, keadilan berarti menempattkan sesuatu ditengah, tiidak berat sebelah atau menempatkan segala sesuatu pada tempatnta. Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal,baik yang menyangkut benda atau orang. Keadilan memilliki tingkat kepentingan yang besar. Jhon Rawis, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik tettkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”.
Mengenai macam-macam keadiilan, menurt Plato dan Aristoteles ada tiga macam keadilan, yaitu :  keadilan komutatif, keadilan distributif dan keadiilan legal atau moral.
2.                  Hakikat Ketertiban
Ketertiban berasal dari kata “tertib” yang berarti aturan atau peraturan yang baik (KBBI, 2008), ketertiban di dukung oleh tatanan yang mempunyai sifat yang berlainan karena norma-norma yang mendukung masing-masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama pula. Oleh karena iitu, dalam masyarakat yang teratur, setiap manuusia sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, atau peraturan hidupmyang ada dan hidup dalam masyarakat.
3.                  Hakikat Kesejahhteraan
Kesejahteraan atau sejahtera dapat memiliki tiga arti, yaitu sebbagai berikut :
a.       Dalam istilah umum, sejahtera menunjukan pada keadaan yang baik, kondisi manusia dimana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai
b.      Dalam istilah ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan kebutuhan  masyarakat
3C.  PROBLEMATIKA NILAI, MORAL, DAN HUKUM DALAM MASYARAKAT DAN NEGARA
1.      Problematika berupa pelanggaran nilai
Nilai menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam  mengatur tingkah laku didalam kehidupan kelompok tersebut, tentu tidak akan terlepas dari tindakan-tindakan pelanggarann atas nilai itu senndiri.
1.      Problematika moral berupa pelanggaran moral
Aspek moral tidak kalah penting dengann aspek-aspek lain yang harus dimiliki oleh setiap manusia. Akan tetapi, cukup serng juga terjadi problematika moral berupa pelanggaran terhadap moral.
2.      Problematika hukum berupa pelanggaran hukum
Hukum diciptakan untuk ditaati demi terwujudnya ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat. Problema hukum selanjutnya adalah hukum selalu digunakan oleh penguasa sebagai “alat legitimasi” untuk berbuat semaunya. Hukum diciptakan bukan untuk kebaikan bersama,  tetapi lebih untuk menguntungkan satu pihak  atau kelompok saja dan menyengsarakan masyarakat banyak.


BAB VII
MANUSIA, SAINS, TENOLOGI DAN SENI

A.    HAKIKAT DAN MAKNA SAINS, TENOLOGI, DAN SENI BAGI  MANUSIA
1.      Hakikat dan Makna Sains
Sains berasal dari kata  Scientica  (dalam bahasa Inggris disebut dengan knowledge) yang berarti ilmu pengetahuan,yaitu pengalaman yang bermakna dalam diri tiap orang yang tumbuh sejah ia dilahirkan. Dalam bahsa Latin, sains berasal dari kata scientica, yang artinya mengetahui atau belajar (yang diperoleh dari pengalaman).KBBI (20008) mendefinisikan sains dengan “ilmu yang teratus (sistematik) yang dapat diuji atau dapat dibuktikan kebenarannya, berdasarkan kebenaran atau kenyataan semata (misal : fisika, kimia, biologi)”.
Sains merupakan ilmu yang bersifat teoritis, sehingga sains tidak memeiliki wujud, dan hanya bisa dipelajari, dan nantinya akan menghasilkan teknolog. Cara sains mengkaji sesuatu adalah dengan melakukan pengamatan langsung menguji dan menerangkan mengapa sesuatu itu bisa terjadi.
Sains dikatakan sebagai ilmu karena sains memenuhi unsu-unsur/ ciri-ciri dari suatu ilmu, yaitu : sistematika, adanya objek kajian, ruang lingkup kajian, dan memiliki metode  yang diterapkan serta dikemangkan. Ilmu itu sendi secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua buah golongan besar, yakni eksak (ilmu pengetahhuan alam/ IPA) dan non eksak (ilmu pengetahuan sosial/IPS).
Ilmu memiliki kandungan unsur-unsur pokok sebagai berikut :
a.                   Berisi pengetahuan (knowledge)
b.                  Tersusun secara sistematis
c.                   Menggunakan penalaran
d.                  Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain
Dalam kajian filsafat, pengetahuan bisa dicapai ilmu jika sudah memenuhi tiga kriteria beriikut, yaitu :
a.                   Adanya aspek ontologi
 Adanya aspek ontologi menyatakan bahwa bidang studi yang bersangkutan telah memiliki objek studi/ kajian yang jelas
b.                  Adanya aspek epistemologi
Adanya aspek epistemologi menyatakan bahwa bidang studi yang bersangkutan memiliki metode kerja yang jelas untuk memperoleh ilmu
c.                   Adanya aspek aksiologi
Adanya aspek aksiologi menyatakan bahwa bidang studi yang bersangkutan memiliki nilai guna pemanfaatan.
2. Hakikat Teknologi
Dalam bahasa Yunani, teknologi berasal dari kata “techne” dan “logia”. “techne” berarti seni atau kerajinan, dan logia/ logos artinya ilmu. Jadi teknologi dalam artian ini adalah ilmu seni atau ilmu kerajinan (dalam menghasilkan sesuatu). Orang yang memiliki keterampilan untuk menghasilkan seni/ kerajinan tersebut disebut dengan technicus.
Teknologi digunakan untuk memanfaatkan gejala alam dan mengubahnya. Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan  mengendalikann api telah menaikkan ketersediaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam bepergian dan mengendalikan lingkungan mereka.

3.  Hakikat Seni
Seni pada hakikatnya bisa dilihat dari intisari ekspresi dari kreativitas manusia. Seni juga dapat dikatakan dengan sesuatu yang diciptakan manusia  yang mengandung unsur keindahan.
Secara harfiah, dalam bahasa Latin, seni adalah ars yang artinya “kemahiran”. Dalam bahasa Inggris disebut dengan art atau “suatu kemahiran dalam membuat barang atau mengerjakan sesuatu”. Sementara KBBI (2008) mendefiisikan seni dengan “keahlian membuat karya yang bermutu, dilihat dari segi kehalusan, keindahan, dan lain-lain”.
Jika dilihat dari penggunaan mediannya, maka seni dapat dibedakan menjadi 3 :
a.                   Seni yang dapat dinikmati melalui media pendengaran atau audio art, misalnya seni musik, seni suara, dan seni sastra, seperti : puisi dan pantun
b.                  Seni yang dinikmati dengan media penglihatan (visual art), misal lukisan, poster, hasil teknologi (robot, televisi, dan lain sebagainya), seni bangunan, seni gerak beladiri, dan sebagainya
c.                   Seni yang dinikmati melaui media dan pendengaran (audio visual art) misalnya pertunjukan musik, pegelaran wayang, dan film.
4.  Aplikasi Sains, Teknologi dan Seni
Ilmu Pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) memiliki hubungan yang sangat erat. Ilmu Pengetahuan dapat diaplikasikan melalui teknologi sehingga dikatakan bahwa “science without tecnology has no fruit, tecnology without science has no roat” (sains tanpa teknologi bagai pohon tak berbuah, teknologi tanpa sains bagai pohon tanpa berakar).
IPTEKS sendiri merupakan bagian dari unsur pokok kebudayaan Universal yang bisa dijumpai pada setiiap kehidupan masyarakat, mulai dari zaman purba hingga  sekarang. Salah satu fungsi utama IPTEKS adalah sebagai sarana untuk memperlancar tugas dalam kehidupan manusia. Berdasarkan uraiian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa :
a.                   Manusia sebagai pencipta kebudayaan
b.                  Kebudayaan mengahsilkan peradaban
c.                   Produk peradaban adalah sains, teknologi, dan senni
d.                  Produk sains, teknologi dan seni bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia
e.                   IPTEKS itu netral tetapi tidak semuanya yang bebas nilai (artinya ada yang bebas nilai)
f.                   Hakikat IPTEKS sebenarnya hanya sebatas penemuan bbagaimana proses sunatullah (Hukum Alam) iitu terjadi dialam semesta bukan menciptakan hukum sendiri.

B.                DAMPAK PENYALAHGUNAAN IPTEKS PADA KEHIDUPAN
Secara umum, dampak positif dari kemajuan IPTEKS adalah kemudahan-kemudahan dalam beraktiviitas.  Sementara dampak negatif dari kemajuan IPTEKS adalah dapat mengakibatkan masyarakat semakin terbuai, karena mereka hampir tak sadar bahwa ternyata dirinya telah berada dalam situasi pola hidup konsumtif, hedonistik, dan materialistik.
Adanya sisi positif dann negatif dari perkembangan IPTEKS menyebabkan suatu situasi yang sangat dilematis, untuk mencegah timbulnnya dampak negatif dari perkembangan IPTEKS, manusia sebagai pencipta dan pelaksana IPTEKS diminta untuk menggunakan IPTEKS dengan penuh kesadaran untuk kebaiikan bukan unntuk kejahatan dan kehancuran.
C.                 PROBLEMATIIKA PEMANFAATAN IPTEKS DI INDONESIA
Ada empat bidang ilmu pengetahuan dan teknologi strategis yang akan menentukan masa depan dunia (Rahardi Ramelan, dalam Herimanto dan Winarno, 2010: 165). Empat bidang ini antara lain yaitu : material, energi, mikroelektronik, dann bioteknologi. Empat macam bidang ini menghasilakn empat macam teknologi, yaitu : Teknologi bahan, energi, miikroelektrinik, dan hayati.
         Di Indonesia, untuk mendayagunakan IPTEKS diperlukan nilai-nilai luhur agar pelaksanaan dan penerapan IPTEKS dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, dikembangkan 4 (empat) rumusan nilai luhur pembangunan IPTEKS Nasional, yaitu (dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah atau RPJM Tahun 2004-2009 dan Kebijakan Strategis Pembangunann Nasional atau JAKSTRANAS IPTEKS Tahun 2005-2009.
Tidak bisa dipungkiri bahwa pembanguna IPTEKS di Indonesia diharapakan akan menjadi sumber terbentuknya iklim inovasi yang menjadi landasan bagi tumbuhnya kreativitas SDM, yang pada gilirannya dapat menjadi sumber pertumbuhan dan daya saing ekonomi.. Bahkan selain masalah SDM, terdapat masalah lain bagi bangsa Indonesia dalam pemanfaatan IPTEKS, salah satunya yaitu : Rendahnya kemampuan IPTEKS nasional dalam menghadaoi perkembangan global.



BAB VIII
MANUSIA DAN LINGKUNGAN

A.                HAKIKAT DAN MAKNA LINGKUNGAN BAGI MANUSIA
Manusia makhluk yang cepat beradaptasi dengan lingkungan. Adaptasi ini sangat diperlukan agar manusia dapat bertahan hidup dar selessi alam. Oleh karena itu, makna lingkungan sebagai tempat tinggal manusia juga dapat sebagai teman hidup manusia. Dalam ilmu Biologi, lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam, seperti : tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh diatas tanah maupun didalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptakan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan menurut ilmu Biologi ini terdiri dari komponen abiotik dan biotik.
Jika dikaitkan dengan ilmu sosal kemasyarakatan  dan hubungannya dengan manusia, lingkunga dapat dikatakan sebagai suatu media dimana makhluk hidup tinggal, mencari, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas dan terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peran yang lebih komplek dan ril (Ellly M Setiadi, 2006)
Sementara itu, dalam UU No.23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup pasal 1 ayat 1 meyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan rungan dengan sesama benda, daya, keadaan, dam makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lainnya.
B.                 KUALITAS LINGKUNGAN DAN PENDUDUK TERHADAP  KESEJAHTERAAN
1.                  Lingkungan dan Kesejahteraan
Lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar manusia menjadi sejarah. Artinya, lingkungan hidup menjadi sumber dalam mendukung kehidupan dan diharapkan mampu memberikan kesejahteraan dalam hidup manusia.
2.                  Penduduk, Lingkungan, dan Kesejahteraan
Penduduk memiliki hubungan yang erat dengan lingkungan dan kesejahteraan. Penduduk merupakan orang-orang yang berdomisili atau tinggal disuatu tempat (lingkungan) secara bersama-sama memnyelenggarakan kehidupannya dalam jangka waktu yang lama. Artinya, penduduk membutuhkan lingkungan untuk bisa hidup menetap dan mengembangkan diri.
C.  PROBLEMATIKA LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA YANG DIHADAPI MASYARAKAT
1.      Problematika Pengelola Lingkungan
Lingkungan dapat mengalami suatu perubahan dalam proses interaksi dengan hidup manusia. Perubahan lingkungan banyak terjadi didaerah kota bila dibandingkan dengan daerah pelosok (pedesaan) dimana penduduknya lebih sedikit dan terkesan “primitif”. Perubahan lingkungan mempengaruhi berbagai aspek  kehidupan manusia.
Dampak dari perubahan lingkungan belum tentu sama, tetapi manusia yang memiliki kemampuan berfikir dan penalaran yang tinggi, memiliki budaya, pranata sosial dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang, maka manusia diiharapkan mampu untuk mengahadi serta mengatasinya. Perubahan lingkungan terhadap kehidupan manusia akan membawa dampak bagi kehidupan manusia baik secara positif maupun negatif. Perubahan berdampak positif adalah perubahan berdampak baik dan menguntungkan bagi kehidupan manusia maupun tersebut. Sementara perubah lingkungan berdampak negatif adalah perubahan yang berdampak tidak baik dan tidak menguntungkan karena dapat mengurangi kemampuan  alam lingkungan hidupnya untuk menyongsong kehidupannya, bahkan mampu merugikan manusia.
Adapun beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup adalah :
a.  Penataan kembali hutan yang gundul
b. Pencegahan terhadap buang sampah dan limbah disembarang tempat
c. Pemberian sanki ketat terhadap pelaku pencemaran lingkungan
d. Menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan
e.  Mengingkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian tanah, air   udara, dan lingkungan.
            Lingkungan yang lestari dapat memberikan kesejahteraan bagi penduduk. Oleh karena itu, lingkungan wajib dikelola dengan baik. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan dan pengembangan lingkungan hidup.
2.      Problematika Lingkungan Sosial Budaya
Lingkungan tempat manusia mengadakan interaksi dengan manusia lain disebut dengan lingkungan hidup manusia dan bisa pula disebut dengan lingkungan sosial budaya, karena disanalah manusia melakukan sosialisasi dengan sesama manusia dan menciptakan kebudayaan.
Problematika dalam lingkungan sosial budaya masyarakat merupakan permasalahan karena menyangkut tata kelakuan yang abnormal, amoral, berlawanan dengan hukum, dan bersifat merusak.
D.           ISU-ISU PENTING PERSOALAN LINTAS BUDAYA DAN BANGSA
Di zaman globalisasi seperti sekarang ini, marak dengan munculnya bermacam-macam isu global, yang pada akhirnya mempengaruhi negar-negara yang ada didunia, termasuk Indonesia. Dengan banyaknya isu-isu globalisasi tersebut, sangat dibutuhkan kesadaran diri warga negara masing-masing untuk memiliki kesadaran global. Adapun isu global tersebut antara lain sebagai berikut :
1.      Isu tentang lingkungan
Beberapa contoh permasalahan lingkungan yang sering terjadi adalah sebagai berikut : Kekeringan, Banjir, Longsor, Erosi/ Abrasi Pantai, Intrusi Air Laut, Kebakaran Hutan, Kecemaran Minyak Lepas Pantai, Pemasaran Global, Penipisan Lapisan Ozon, Hujan Asam, dan Penurunan Keanekaragaman Hayati
2.      Isu Tentang Kemanusiaan
Manusia adalah makhluk yang sempurna yang diciptakan olehTuhan didunia, sehingga manusia memiliki harkat dan martabat yang tinggi. Akan tetapi, berbagai problema tetap dihadapi oleh manusia sekuat apapun perlindungan terhadap harkat dan martabat yang diberikan.
a.              Kemiskinan
Kemiskinan merupakan sebuah isu global yang tidak pernah surut diperbincangkan sampai kapanpun, selama kemiskinan itu ada. Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidak mampuan untuk  memenuhi kebutuuhan dasar (Mikelsen, 2003: 194), seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan dan kesehatan.
b.    Perang
Perang adalah sebuah aksi fisik dan nonn fisik (dalam arti sempit adalah kondisi permusuhhan dengan menggunakan kekerasan). Perang dapat terjadi akibat berbagai macam sebab, antara lainya : perbedaan ideologi, keinginan untuk memperluas wilayah kekuasaan (ekspansi), perbedaan kepentingan, perampasan sumber daya alam (minyak, hhasil pertanian, dan lain-lain), politik adu domba atau fitnah, dan keinginan untuk menguasai seluruh dunia.
c.         Wabah Penyakit
Wabah adalah istilah umum untuk menyebut kejadian tersebarnya penyakit pada daerah yang luas dan pada banyak orang, maupun untuk menyebut  penyakit yang menyebar tersebut.
3.      Isu HAM
Isu ham salah satu konsep dan indikator yang menjadi parameter bagi pertumbuhan dan perkembangan kemanusiaan diberbagai negara adalah informasi hak asasi manusia dan nilai-nilai luhur kemanusiaan dengan seluruh dimensinya.



DAFTAR PUSTAKA
Juliardi, Budi. 2014. ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR. Bandung : Alfabeta











           





























             


















Komentar

Postingan populer dari blog ini

pertanyaan ISBD

puisi

isu lingkungan isbd